Prioritaskan Akses Pendidikan, Jawa Tengah Alokasikan Kuota Khusus untuk Anak Tidak Sekolah di PPDB 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan prioritas khusus bagi 1.379 anak tidak sekolah (ATS) untuk dapat melanjutkan pendidikan melalui Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Langkah ini diwujudkan dengan mengalokasikan kuota afirmasi sebesar 3 persen di setiap Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Menurut Roberto Agung Nugroho, Kasubag Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, inisiatif ini merupakan upaya konkret untuk memastikan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap hak pendidikan yang layak. Kuota khusus ini menjadi bagian dari alokasi jalur afirmasi yang totalnya mencapai 32 persen dari total kuota PPDB.
Lebih lanjut, Roberto menjelaskan bahwa kategori ATS mencakup tiga kelompok utama:
- Lulusan yang tidak melanjutkan pendidikan
- Anak-anak yang belum pernah mengenyam pendidikan formal
- Siswa putus sekolah (drop out)
Pihaknya mencatat bahwa sebagian ATS yang sebelumnya tidak melanjutkan sekolah atau putus sekolah telah kembali mendaftar pada PPDB tahun ini.
Data ATS diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah disinkronkan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Proses sinkronisasi ini memastikan bahwa data anak-anak yang memenuhi syarat, berdasarkan usia, dapat diidentifikasi secara akurat. Data tersebut mencakup lulusan SMP yang tidak tercatat melanjutkan ke jenjang SMA/SMK dan berusia maksimal 21 tahun, sesuai dengan persyaratan usia masuk SMA/SMK.
Roberto mengungkapkan bahwa beragam faktor menjadi penyebab anak tidak melanjutkan sekolah, termasuk:
- Aksesibilitas geografis yang terbatas
- Faktor sosial budaya
- Kondisi ekonomi keluarga
Wilayah Brebes dan Pemalang menjadi daerah dengan angka ATS yang relatif tinggi, terutama disebabkan oleh kondisi geografis dan faktor ekonomi. Selain itu, pernikahan dini dan migrasi kerja ke luar kota juga menjadi faktor penyumbang angka ATS di kedua wilayah tersebut.
Diharapkan dengan adanya alokasi kuota khusus ini, semakin banyak anak-anak di Jawa Tengah yang memiliki kesempatan untuk meraih pendidikan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.