Isu Pengurangan Kuota Haji 2026 Ditepis, Menag Tegaskan Hubungan Baik dengan Arab Saudi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dengan tegas membantah isu yang beredar mengenai potensi pengurangan kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2026. Penegasan ini disampaikan menyusul kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat terkait kabar pemangkasan kuota haji hingga 50 persen.

Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa isu tersebut tidak pernah dibahas dalam pertemuan resmi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Beliau menekankan bahwa hubungan bilateral antara kedua negara, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji, tetap terjalin dengan baik dan profesional.

"Saya tidak pernah mendengarkan isu itu. Beberapa kali kami rapat, tidak pernah ada pembahasan seperti itu," ujar Nasaruddin.

Menag juga menambahkan bahwa tidak ada indikasi penurunan kuota dari pihak Arab Saudi. Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi para jemaah. Meskipun mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan, Menag menekankan bahwa semua negara menghadapi tantangan serupa dan tidak ada sistem yang sempurna.

Kuota haji Indonesia dalam tiga tahun terakhir menunjukkan stabilitas. Pada tahun 2023, kuota jemaah haji Indonesia adalah 221.000 orang. Jumlah ini meningkat menjadi 241.000 orang pada tahun 2024, dan kembali menjadi 221.000 orang pada musim haji 2025. Stabilitas kuota ini menunjukkan kepercayaan pemerintah Arab Saudi terhadap kemampuan Indonesia dalam mengelola dan menyelenggarakan ibadah haji.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI, Dahnil Anzar, juga memastikan bahwa wacana pengurangan kuota haji hingga 50 persen pada musim haji 2026 telah dibatalkan. Dahnil mengungkapkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meyakini komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola haji dengan dibentuknya BP Haji.

Wacana pengurangan kuota haji sempat menjadi perhatian karena dianggap sebagai peringatan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Kementerian Agama RI terkait pelaksanaan haji tahun ini. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menilai bahwa pelaksanaan haji dari Indonesia belum optimal, sehingga mengingatkan pemerintah Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji.

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Berbagai langkah telah dilakukan, termasuk peningkatan koordinasi antara Kementerian Agama, BP Haji, dan pihak-pihak terkait lainnya. Pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi para jemaah haji.

Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada peningkatan kualitas bimbingan manasik haji. Bimbingan manasik haji bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam kepada para jemaah haji tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang benar sesuai dengan tuntunan agama. Dengan bimbingan manasik haji yang berkualitas, diharapkan para jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar, khusyuk, dan mabrur.

Pemerintah Indonesia juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah Arab Saudi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Komunikasi dan koordinasi ini meliputi berbagai aspek, mulai dari penentuan kuota haji, pengaturan jadwal penerbangan, hingga penyediaan fasilitas dan layanan bagi para jemaah haji.

Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, pemerintah Indonesia berharap dapat memberikan pelayanan haji yang terbaik bagi para jemaah haji Indonesia. Pemerintah juga berharap agar para jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar, khusyuk, dan mabrur, serta kembali ke tanah air dengan selamat dan membawa berkah bagi keluarga dan masyarakat.