Evaluasi Operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat: Pemerintah Lakukan Koordinasi Lintas Kementerian
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tengah melakukan evaluasi mendalam terkait operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Evaluasi ini menyusul penghentian sementara kegiatan operasional perusahaan yang sebelumnya diumumkan. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa proses evaluasi melibatkan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan seluruh aspek perizinan dan regulasi terpenuhi.
Menurut Yuliot, PT Gag Nikel sebenarnya telah mengantongi izin sejak tahun 1998 dan telah menjalankan kegiatan operasional. Namun, dengan adanya regulasi baru yang terbit setelahnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi untuk memastikan perusahaan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku, terutama terkait dengan pengelolaan lingkungan dan keberlanjutan. Fokus utama evaluasi adalah pada pemenuhan kriteria pulau kecil, yang menurut regulasi dikategorikan sebagai pulau dengan luas sekitar 2.000 hektare. Pemerintah akan meninjau apakah PT Gag Nikel telah memenuhi presentasi dan pemahaman yang diatur dalam regulasi tersebut.
Koordinasi lintas kementerian menjadi kunci dalam proses evaluasi ini. Kementerian ESDM bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendapatkan pandangan komprehensif terkait dampak operasional PT Gag Nikel terhadap lingkungan laut dan ekosistem pulau kecil. Rapat koordinasi antar kementerian dijadwalkan untuk membahas hasil evaluasi dan menentukan langkah selanjutnya.
PT Gag Nikel sendiri menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses evaluasi dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Setelah menerima surat dari Ditjen Minerba mengenai penghentian sementara operasional, perusahaan telah menghentikan aktivitas penambangan, namun kegiatan administrasi tetap berjalan. PT Gag Nikel berharap pemerintah segera mengeluarkan surat resmi yang memberikan kejelasan mengenai status operasional mereka.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi fokus evaluasi pemerintah:
- Perizinan: Memastikan seluruh perizinan yang dimiliki PT Gag Nikel masih berlaku dan sesuai dengan regulasi terbaru.
- Kriteria Pulau Kecil: Mengevaluasi apakah PT Gag Nikel telah memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan dan keberlanjutan yang berlaku untuk pulau kecil.
- Koordinasi Lintas Kementerian: Memastikan seluruh aspek operasional perusahaan telah dievaluasi secara komprehensif oleh berbagai pihak terkait.
- Dampak Lingkungan: Menilai dampak operasional PT Gag Nikel terhadap ekosistem laut dan darat di sekitar Pulau Gag.
Pemerintah berkomitmen untuk mengambil keputusan yang adil dan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk kepentingan investasi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat setempat. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan apakah PT Gag Nikel dapat melanjutkan operasionalnya di Raja Ampat.