FKUI Usut Tuntas Akar Masalah Perundungan di Lingkungan Pendidikan Kedokteran
Perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan kedokteran menjadi sorotan tajam. Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, mengungkapkan bahwa fenomena ini bukan isapan jempol belaka. Beliau mengidentifikasi kurangnya apresiasi terhadap para dokter sebagai salah satu faktor pemicu utama.
Dalam konferensi pers yang diadakan di FKUI Salemba, Jakarta Pusat, Prof. Ari menjelaskan bahwa senior yang melakukan tindakan perundungan seringkali merasa terbebani dengan pekerjaan yang berat. Beban ini terkait erat dengan pelayanan rumah sakit yang menuntut kinerja tinggi, namun ironisnya, seringkali tidak diimbangi dengan insentif yang memadai. Ketiadaan insentif ini menjadi semacam 'pembenaran' bagi tindakan bullying yang tidak seharusnya terjadi.
Prof. Ari menyoroti bahwa sebenarnya, hak mahasiswa kedokteran untuk mendapatkan insentif selama bertugas di rumah sakit telah diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran serta Undang-Undang No. 17 Tahun 2023. Kedua undang-undang ini secara jelas menyebutkan bahwa peserta didik spesialis dan sub-spesialis berhak menerima insentif dari rumah sakit tempat mereka bekerja. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aturan ini masih sebatas wacana dan belum diimplementasikan secara efektif. Prof. Ari meyakini bahwa jika pemerintah dapat mengatasi masalah insentif ini, maka tingkat perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran dapat ditekan secara signifikan.
FKUI sendiri mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk perundungan. Prof. Ari menegaskan bahwa sejak tahun 2018, FKUI telah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap bullying. Kebijakan ini berlaku untuk semua pihak, tanpa terkecuali. Baik tenaga pendidikan, staf pengajar, maupun senior dalam jenjang pendidikan, semuanya akan ditindak tegas jika terbukti melakukan tindakan perundungan. FKUI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa, tanpa ada ruang bagi tindakan bullying dalam bentuk apapun.
FKUI berjanji akan terus berupaya untuk menindak tegas para pelaku perundungan. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya FKUI untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan bebas dari kekerasan, sehingga mahasiswa dapat belajar dan berkembang secara optimal.