Arab Saudi Umumkan Pembukaan Musim Umrah 1447 H: Persyaratan dan Prosedur Terbaru
Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan pembukaan musim umrah 1447 Hijriah, menandai dimulainya kembali perjalanan spiritual bagi umat Muslim dari seluruh dunia. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengkonfirmasi bahwa penerbitan visa bagi calon jemaah internasional akan dimulai pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Aplikasi perizinan umrah akan tersedia melalui platform Nusuk mulai hari Rabu, 11 Juni 2025.
Pengumuman ini disambut dengan antusias oleh umat Muslim di seluruh dunia yang telah lama menantikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah umrah. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah melakukan persiapan matang untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan umrah bagi seluruh jemaah. Koordinasi intensif telah dilakukan dengan berbagai pihak terkait, termasuk otoritas penerbangan, imigrasi, dan kesehatan.
Salah satu perubahan signifikan dalam penyelenggaraan umrah tahun ini adalah persyaratan baru terkait akomodasi. Sesuai pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Pariwisata Arab Saudi, visa umrah hanya akan diterbitkan jika hotel yang dipesan oleh jemaah telah memiliki izin resmi atau Tasreh dari Difa' Madani (Pertahanan Sipil) dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Langkah ini diambil untuk memastikan standar keamanan dan kenyamanan yang tinggi bagi para jemaah selama mereka berada di Tanah Suci.
Ketua Bidang Umrah DPP AMPHURI, Ahmad Barakwan, mengkonfirmasi persyaratan baru ini dan menjelaskan secara rinci apa saja yang harus dipenuhi oleh hotel agar memenuhi syarat untuk mendapatkan Tasreh. Persyaratan tersebut meliputi:
- Memiliki izin resmi dari Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
- Sesuai dengan program perjalanan yang dirancang (misalnya, durasi menginap yang sesuai di Madinah dan Makkah).
- Sudah terdaftar dan disetujui dalam sistem Nusuk, baik pemesanan dilakukan melalui agen atau langsung ke hotel.
Proses verifikasi dan persetujuan hotel akan dilakukan sebelum visa diterbitkan. Jika hotel tidak memenuhi persyaratan atau tidak mendapatkan persetujuan, visa umrah tidak akan diterbitkan.
Bagi calon jemaah umrah yang ingin mendaftar, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terdaftar resmi. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus. Langkah-langkah pendaftaran umrah melalui biro perjalanan adalah sebagai berikut:
- Memilih dan menentukan biro perjalanan umrah yang terpercaya dan berizin resmi.
- Melakukan pendaftaran umrah dengan datang langsung ke kantor biro perjalanan atau melalui layanan online yang disediakan.
- Melengkapi persyaratan pendaftaran seperti kartu identitas, akta kelahiran, dan dokumen identitas lainnya yang sah.
- Membayar biaya umrah sesuai dengan paket yang dipilih, biasanya dengan membayar uang muka atau biaya pendaftaran terlebih dahulu sebelum pelunasan.
- Menunggu jadwal keberangkatan yang telah ditentukan.
Sangat penting bagi calon jemaah untuk memastikan bahwa biro perjalanan umrah yang dipilih telah terdaftar resmi dan memiliki izin dari Kementerian Agama. Hal ini untuk menghindari penipuan dan memastikan bahwa perjalanan umrah dilaksanakan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan dibukanya musim umrah 1447 H, umat Muslim di seluruh dunia dapat kembali merencanakan perjalanan spiritual mereka ke Tanah Suci. Diharapkan dengan persiapan yang matang dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, ibadah umrah dapat dilaksanakan dengan lancar, aman, dan khusyuk.