Pemprov Banten Rencanakan Renovasi Masjid Raya Al-Bantani: Prioritaskan Kenyamanan dan Ramah Lingkungan

Pemerintah Provinsi Banten berencana melakukan renovasi Masjid Raya Al-Bantani yang terletak di Kompleks Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, menyoroti kondisi masjid yang mengalami kebocoran dan kualitas akustik yang kurang memadai. Menurutnya, perbaikan mendesak diperlukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kekhusyukan jamaah dalam beribadah.

Renovasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga untuk mewujudkan masjid yang ramah anak dan ramah lingkungan. Dimyati mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi dalam merancang konsep renovasi yang ideal. Ia berharap, dengan sentuhan arsitektur yang tepat, Masjid Raya Al-Bantani dapat menjadi ikon kebanggaan masyarakat Banten.

Ketua DKM Masjid Raya Al-Bantani, E.A. Deni Hermawan, mengamini perlunya renovasi. Ia menjelaskan bahwa masjid yang telah berdiri sejak tahun 2008 ini memang membutuhkan peremajaan, terutama pada bagian atap dan sistem tata suara. Renovasi ini diharapkan dapat mengatasi masalah kebocoran, meningkatkan kualitas akustik, dan memberikan kenyamanan termal bagi jamaah. Rencana renovasi termasuk:

  • Perbaikan Atap: Mengatasi masalah kebocoran yang kerap terjadi saat hujan deras.
  • Peningkatan Akustik: Memaksimalkan kualitas suara di dalam masjid agar lebih jernih dan merata.
  • Sistem Pendinginan: Meningkatkan kenyamanan termal bagi jamaah, terutama saat cuaca panas.
  • Desain Ramah Anak: Menciptakan area yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak.
  • Konsep Ramah Lingkungan: Mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam desain dan operasional masjid.

Diharapkan, renovasi ini dapat menjadikan Masjid Raya Al-Bantani sebagai pusat kegiatan keagamaan yang nyaman, representatif, dan berwawasan lingkungan bagi seluruh masyarakat Banten.