Polda Sumut Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu 13 Kg di Riau: Tangki Pajero Disulap Jadi Gudang Narkoba

Polda Sumut Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu 13 Kg di Riau: Tangki Pajero Disulap Jadi Gudang Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap modus operandi baru penyelundupan narkotika jenis sabu. Sebanyak 13 kilogram sabu disita dari sebuah mobil Mitsubishi Pajero yang dimodifikasi secara canggih untuk menyembunyikan barang haram tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penangkapan kurir 56 kilogram sabu di Kabupaten Langkat pada Minggu, 23 Mei 2025.

Dari informasi intelijen, terungkap rencana pengiriman sabu dari Pekanbaru, Riau menuju Medan. Tim Ditresnarkoba pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat mobil Pajero yang dikendarai oleh Budi Hariyanto (45), warga Riau, di Jalan Khairuddin Nasution, Kota Pekanbaru pada Rabu, 5 Maret 2025. Namun, upaya awal untuk menemukan barang bukti menemui kendala karena Budi menyangkal keterlibatannya dan pengecekan awal tidak membuahkan hasil.

Kejelian petugas kemudian mengarahkan penyidikan lebih lanjut. Mobil Pajero tersebut kemudian dibawa ke sebuah bengkel di Asahan untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Menggunakan alat hidrolik, petugas membongkar tangki bahan bakar mobil tersebut. Di sinilah terungkap modifikasi licik para pelaku.

"Ternyata, tangki bahan bakar mobil tersebut telah dimodifikasi dengan ruang tersembunyi yang dilas menggunakan besi," jelas Kombes Pol Yemi Mandagi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 11 Maret 2025. Ruang tersembunyi di dalam tangki bahan bakar inilah yang digunakan untuk menyimpan 13 kilogram sabu, dengan penyamaran yang sangat rapi untuk mengelabui petugas.

Budi Hariyanto, sang kurir, saat ini telah ditahan di Mapolda Sumut dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika. Ia mengaku diupah sebesar Rp 5.000.000 oleh seorang pelaku berinisial CD yang hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa aparat terus meningkatkan kewaspadaan dan strategi dalam menghadapi modus operandi penyelundupan yang semakin canggih dan terorganisir.

Kronologi singkat: * Penangkapan kurir 56 kg sabu di Langkat menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. * Informasi intelijen mengarah pada rencana pengiriman sabu dari Pekanbaru ke Medan. * Mobil Pajero yang dikendarai Budi Hariyanto dihentikan dan diperiksa. * Pemeriksaan di bengkel Asahan dengan alat hidrolik mengungkap modifikasi tangki bahan bakar. * 13 kg sabu ditemukan tersembunyi di dalam tangki bahan bakar. * Budi Hariyanto ditahan, sementara pelaku utama berinisial CD masih buron.

Kasus ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan teknologi deteksi untuk melawan penyelundupan narkoba yang semakin kompleks dan terselubung. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi jaringan pengedar narkoba lainnya.