DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim, Integritas Jadi Sorotan Utama

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani, menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan signifikan gaji hakim. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis dalam memperkokoh fondasi peradilan dan menjamin supremasi hukum di Indonesia.

"Kenaikan gaji hakim yang digagas oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi. Ini adalah wujud komitmen untuk memperkuat pilar peradilan serta menjaga supremasi hukum di negara kita," ujar Puan Maharani dalam keterangan persnya, Jumat (13/6/2025).

Lebih lanjut, Puan berharap bahwa kenaikan gaji ini akan menjadi katalisator bagi reformasi menyeluruh dalam sistem kehakiman. Ia menekankan pentingnya penerapan sistem punishment and reward yang adil dan transparan untuk meningkatkan kualitas promosi dan tata kelola di lingkungan peradilan.

Politisi senior tersebut juga menegaskan bahwa kebijakan Prabowo sejalan dengan visi besar untuk memperkuat sistem hukum nasional. Ia melihat ini sebagai investasi jangka panjang dalam meningkatkan profesionalisme hakim dalam menegakkan keadilan.

"Kenaikan gaji ini merupakan bagian integral dari kebijakan fiskal yang berorientasi pada penguatan lembaga hukum. Diharapkan, dengan kesejahteraan yang memadai, hakim dapat menjalankan tugasnya secara independen dan profesional," imbuhnya.

Meski mengapresiasi, Puan Maharani mengingatkan bahwa kenaikan gaji harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan integritas hakim. Ia menekankan bahwa integritas tidak dapat dibeli dengan uang, melainkan harus dibangun melalui sistem etik yang kuat dan pengawasan yang ketat.

"Peningkatan gaji hakim adalah bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Namun, ini harus berjalan seiring dengan perbaikan integritas hakim," tegasnya.

Ia menambahkan, integritas terbentuk dari:

  • Sistem etik yang tegas
  • Mekanisme audit yang ketat
  • Keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi

Puan Maharani juga menyoroti perlunya reformasi yang komprehensif dan terkoordinasi lintas lembaga. Ia menekankan bahwa pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen penegak hukum dalam satu visi yang sama.

DPR, lanjut Puan, memiliki komitmen yang sama untuk reformasi hukum. Ia mendorong agar kenaikan gaji hakim dibarengi dengan penguatan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim, serta keterbukaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim dan audit berkala terhadap putusan peradilan.

Puan juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi dan etika sejak rekrutmen calon hakim. Ia mengingatkan perlunya sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

"Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan sangat penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan tercapai," jelasnya.

Terakhir, Puan menyoroti pentingnya mutasi hakim yang akuntabel dan bebas dari praktik transaksional. DPR RI, kata dia, akan mengawasi implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh akar permasalahan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen, terutama bagi golongan junior, sebagai bentuk apresiasi negara terhadap kinerja dan tanggung jawab hakim.