Pemerintah Siap Perangi Tambang Ilegal dengan Pembentukan Dirjen Gakkum
Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan. Langkah konkret yang diambil adalah dengan membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dirjen Gakkum ini akan memiliki peran krusial dalam mengawasi dan menertibkan kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa nama pejabat yang akan mengisi posisi Dirjen Gakkum telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu pelantikan.
"Sebentar lagi akan dilantik. Organisasinya sudah siap, dan pejabat Dirjennya sudah ditetapkan oleh presiden, tinggal pelantikan," ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
Pembentukan Dirjen Gakkum ini juga dilatarbelakangi oleh banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut karena tidak menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dirjen Gakkum nantinya akan bertugas mengevaluasi dan menindak IUP yang bermasalah.
"IUP yang tidak berkegiatan, dievaluasi oleh Kementerian ESDM. Ada 2.078 perizinan yang dievaluasi dan dicabut. Dengan adanya Dirjen Gakkum, tugasnya adalah melihat mana yang memenuhi persyaratan, mana yang patuh terhadap perizinan yang sudah mereka dapatkan, bagaimana dampak ekonominya, berapa banyak tenaga kerja yang terserap. Semuanya akan dievaluasi," jelas Yuliot.
Pelantikan Dirjen Gakkum sepenuhnya menjadi wewenang Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pembentukan Ditjen ini sendiri didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM. Hal ini merupakan langkah penting pemerintah dalam mengatasi masalah pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal di seluruh Indonesia.
Dirjen Gakkum akan menyelenggarakan sejumlah fungsi penting, antara lain:
- Perumusan kebijakan di bidang pencegahan.
- Penanganan pengaduan.
- Pengawasan kepatuhan hukum.
- Penyidikan.
- Pengenaan sanksi administratif.
- Penerapan hukum pidana.
- Dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.
Dengan dibentuknya Dirjen Gakkum, diharapkan penegakan hukum di sektor pertambangan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan dan menjaga kelestarian lingkungan.