Bentrok Maut di Tambang Emas Ratatotok: Satu Warga Tewas, Delapan Polisi Diperiksa

Bentrok Maut di Tambang Emas Ratatotok: Satu Warga Tewas, Delapan Polisi Diperiksa

Insiden memilukan terjadi di lokasi tambang emas Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Senin dini hari (10/3/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Bentrokan antara sekelompok warga dengan delapan personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara mengakibatkan satu warga tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal dunia, Fedeo Tongkotow, diduga terkena tembakan saat insiden tersebut. Peristiwa ini kini tengah menjadi fokus penyelidikan intensif Polda Sulut.

Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, dalam keterangan resmi Selasa (11/3/2025), menjelaskan kronologi kejadian. Ia mengungkapkan bahwa sekelompok orang tak dikenal, yang diduga bermaksud menjarah hasil tambang, mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam seperti samurai dan parang, serta senapan angin. Kedatangan mereka, menurut Wakapolda, bukanlah insiden pertama. Pihak kepolisian telah menerima laporan serupa sebelumnya yang mengindikasikan adanya upaya pencurian dan perampasan paksa hasil tambang secara berulang.

Ketika massa semakin mendekat, delapan personel polisi yang berjaga di lokasi tambang sempat memberikan tembakan peringatan. Namun, peringatan tersebut diabaikan, memicu bentrokan yang mengakibatkan tiga warga mengalami luka-luka. Fedeo Tongkotow meninggal dunia akibat luka tembak, sementara dua lainnya menderita luka tembak di kaki dan luka akibat terjatuh. Setelah bentrokan, massa diduga melakukan perusakan dan pembakaran aset tambang, termasuk satu unit camp pekerja, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil double cabin.

Sebagai respon atas peristiwa ini, Polda Sulut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi terhadap korban. Langkah tegas juga diambil dengan menahan kedelapan personel polisi yang bertugas pada saat kejadian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bidang Propam Polda Sulut. Kapolda Sulut telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran prosedur yang dilakukan anggotanya dengan hukuman terberat sesuai aturan yang berlaku. Proses penyelidikan kini difokuskan pada rekonstruksi kejadian untuk memastikan kronologi detail dan siapa yang bertanggung jawab atas penembakan yang mengakibatkan kematian.

Dalam proses penyelidikan awal, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti senjata api dan amunisi, antara lain:

  • 5 pucuk senjata laras panjang AK-101 beserta magazine
  • 1 senpi HS H174570 dengan 8 butir amunisi
  • 1 senpi revolver dengan 19 butir amunisi .38 SPC
  • 1 senpi CZP-10 cal 9×19 mm dengan 6 butir amunisi tajam

Tim Bidlabfor Polda Sulut akan melakukan uji balistik untuk mengidentifikasi asal usul tembakan yang mengenai korban. Hasil uji balistik ini akan menjadi bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan. Wakapolda Sulut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.

Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Polda Sulut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional, memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Penyelidikan akan mencakup aspek penggunaan kekuatan, prosedur operasional standar, serta motif dibalik penyerangan tambang emas tersebut.