Orang Tua Siswa Padati Posko PPDB Jakarta Pusat, Persoalan Data Kependudukan Jadi Sorotan
Gelombang orang tua siswa memadati posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 di SMKN 1 Jakarta Pusat. Posko yang didirikan sebagai pusat informasi dan bantuan ini menjadi tumpuan harapan bagi para orang tua yang menghadapi kendala dalam proses pendaftaran daring.
Redy Ferianto, staf Seksi SMP–SMA Sudin Jakarta Pusat 1, mengungkapkan bahwa sejak dibuka pada 19 Mei 2025, posko tersebut telah melayani ratusan warga setiap harinya. "Hingga siang ini saja, kami sudah menangani 396 masyarakat. Bahkan, tidak hanya dari Jakarta Pusat, tetapi juga dari wilayah Jakarta lainnya," ujarnya.
Mayoritas kedatangan orang tua ke posko ini dilatarbelakangi oleh permasalahan data kependudukan, terutama terkait Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Banyak di antara mereka mengeluhkan data yang belum terverifikasi atau tidak sesuai dengan sistem PPDB daring.
"Beberapa orang tua datang dengan membawa dua KK dengan alamat yang berbeda. Ada juga yang baru memperbarui KK setelah tanggal 16 Juni 2024, sehingga datanya belum terbaca oleh sistem," jelas Redy.
Untuk mengatasi masalah ini, petugas posko berupaya membantu warga dengan mengajukan perbaikan data ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebelum mereka melanjutkan proses prapendaftaran. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kendala administrasi yang dihadapi calon peserta didik.
Persoalan serupa juga muncul di posko PPDB SMKN 14 Jakarta, Johar Baru. Selama periode operasional dari 19 Mei hingga 12 Juni, posko ini mencatat sebanyak 602 kunjungan. Teguh Prayoga, petugas Sudin Pendidikan Jakarta Pusat II, menuturkan bahwa banyak pendaftar tahun ini adalah siswa pindahan yang belum sempat mengunggah KK baru mereka sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Akibatnya, tautan pendaftaran tidak muncul bagi mereka," ungkap Teguh.
Narito, petugas Sudin Kecamatan Johar Baru, menambahkan bahwa kesalahan input data juga menjadi kendala tersendiri. Ia mencontohkan, kesalahan pengetikan NIK, meskipun hanya satu digit, dapat menyebabkan data tidak terdeteksi oleh sistem. Selain itu, ada pula kasus orang tua yang keliru memasukkan NIK milik saudara kandung atau tertukar tanggal lahir, sehingga seluruh data ditolak.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sendiri telah menegaskan bahwa seluruh layanan prapendaftaran PPDB 2025 bersifat gratis dan transparan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal informasi resmi yang disediakan, seperti sambungan telepon, WhatsApp, dan posko bantuan di tiap wilayah.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan berbagai hambatan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan kelengkapan KK dan NIK, dapat diatasi sehingga calon peserta didik dapat mengikuti proses seleksi PPDB tanpa terkendala masalah data.