Kebijakan Baru Jam Masuk Sekolah di Magelang Tuai Pro Kontra: Orang Tua Keluhkan Ketergesaan

Kota Magelang tengah menjadi sorotan terkait rencana perubahan jam masuk sekolah yang digagas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Wacana pemberlakuan jam masuk pukul 06.30 WIB, yang rencananya akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026, menuai beragam reaksi dari kalangan orang tua murid.

Sejumlah orang tua mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dampak perubahan jam masuk sekolah terhadap aktivitas keluarga. Setyoko, seorang ayah yang anaknya duduk di kelas 2 SMP, menyampaikan ketidaksetujuannya. Ia berpendapat bahwa jam masuk 06.30 WIB kurang efisien, terutama bagi orang tua dengan fleksibilitas jam kerja seperti dirinya. Dengan jarak tempuh ke sekolah sekitar 30 menit, ia khawatir persiapan di pagi hari akan menjadi terburu-buru dan kurang optimal. Setyoko juga menyoroti kurangnya pelibatan orang tua dalam pengambilan keputusan, yang menurutnya terkesan top-down.

Berbeda dengan Setyoko, Riyanto, seorang pekerja bank, tidak mempermasalahkan wacana tersebut. Ia merasa mampu mengatur persiapan anaknya yang masih duduk di bangku SD. Namun, Riyanto menekankan pentingnya materi pelajaran yang bermanfaat, terutama yang berkaitan dengan pembentukan karakter dan kerohanian siswa. Ia berharap perubahan jam masuk sekolah dapat diimbangi dengan peningkatan kualitas pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Imam Baihaqi, menjelaskan bahwa perubahan jam masuk sekolah bertujuan untuk memberikan ruang lebih bagi kegiatan ekstrakurikuler setelah jam pelajaran inti selesai. Saat ini, kegiatan belajar mengajar di 59 SD dan 13 SMP negeri di Kota Magelang dimulai pukul 07.00 WIB. Selain itu, Disdikbud berencana menambahkan mata pelajaran pendidikan karakter yang mencakup aspek agama dan tata krama, dengan harapan dapat meningkatkan moral siswa.

Baihaqi mengakui bahwa sosialisasi kebijakan ini baru dilakukan kepada kepala sekolah, dan belum melibatkan siswa maupun orang tua. Kajian dan petunjuk teknis terkait pelaksanaan kebijakan juga belum tersedia. Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi masalah bagi siswa dan guru yang tinggal jauh dari sekolah, Baihaqi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala. Ia berharap kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh siswa di Kota Magelang.

Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur pendukung, seperti transportasi dan pengawasan siswa di pagi hari. Selain itu, perlu dipertimbangkan dampak psikologis terhadap siswa yang mungkin merasa tertekan dengan jadwal yang lebih padat. Oleh karena itu, evaluasi yang komprehensif dan pelibatan seluruh pihak terkait sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini.