Survei Litbang Kompas Ungkap Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo
Sebuah survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas menunjukkan bahwa mayoritas publik merasa puas dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Survei yang dilaksanakan pada 7 hingga 13 April 2025 ini melibatkan 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Hasil survei menunjukkan angka yang signifikan, yaitu 73,6% responden menyatakan kepuasan mereka terhadap kinerja pemerintah dalam menangani kasus-kasus korupsi. Dari angka tersebut, 63,7% menyatakan "puas" dan 9,9% memberikan penilaian "sangat puas". Sementara itu, terdapat 22,4% responden yang menyatakan "tidak puas", dan hanya 1,1% yang menyatakan "sangat tidak puas". Sejumlah 2,9% responden memilih untuk tidak memberikan jawaban atau menyatakan tidak tahu mengenai isu ini.
Survei ini juga menyoroti bagaimana masyarakat mendapatkan informasi mengenai kasus-kasus korupsi. Hasilnya menunjukkan bahwa media sosial menjadi sumber informasi utama bagi mayoritas responden, terutama dari kalangan generasi Z dan Y. Sebanyak 48,8% responden mengandalkan platform digital seperti media sosial untuk mendapatkan berita terkait korupsi. Televisi masih menjadi sumber informasi yang signifikan dengan 41,7%, diikuti oleh berita daring dengan 14,2%. Data ini mengindikasikan pergeseran tren konsumsi berita, di mana platform digital semakin mendominasi sebagai sumber informasi utama, mengalahkan media konvensional.
Dalam survei tersebut juga diungkap kasus-kasus korupsi yang paling banyak diketahui oleh masyarakat. Kasus bahan bakar minyak (BBM) oplosan menduduki peringkat pertama dengan tingkat awareness sebesar 85,7%. Kasus minyak goreng berada di urutan kedua dengan 74,9%. Sementara itu, kasus logam mulia diketahui oleh 35,4% responden, dan kasus bank daerah diketahui oleh 26,9% responden.
Responden juga menyampaikan keyakinan mereka terhadap kemampuan pemerintah Prabowo-Gibran dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada. Mayoritas responden, yaitu 72,8%, yakin bahwa pemerintah mampu menyelesaikan kasus BBM oplosan. Tingkat keyakinan yang sama juga ditunjukkan untuk kasus minyak goreng, yaitu 72,9%. Untuk kasus logam mulia, tingkat keyakinan mencapai 63,4%, dan untuk kasus bank daerah, tingkat keyakinan berada di angka 62,5%.
Survei kuantitatif ini dilakukan Litbang Kompas melalui wawancara tatap muka langsung (face-to-face) dengan menggunakan metode multistage random sampling. Metode ini memastikan bahwa sampel yang diambil representatif dan mencerminkan demografi populasi Indonesia secara akurat. Dengan demikian, hasil survei ini dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai persepsi publik terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi.