KPK Intensifkan Perburuan Jet Pribadi Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan upaya pelacakan sebuah jet pribadi yang diduga kuat dibeli dari hasil tindak pidana korupsi terkait dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua pada tahun 2020 hingga 2022.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pesawat tersebut. "Kami membutuhkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pesawat tersebut, karena kami sedang melacak posisinya," ujarnya di Gedung C1 KPK, Jakarta, Jumat (13/06/2025).

Setyo menambahkan, penyitaan jet pribadi tersebut akan lebih mudah dilakukan jika lokasinya sudah diketahui secara pasti. KPK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, baik di dalam maupun luar negeri, untuk membantu proses penyitaan.

"Barang bukti sekiranya memang bisa di sana, aman, bisa dititipkan, misalkan ada aparat negara atau aparat pemerintah di sana, apakah itu di luar negeri atau di mana, yang bisa dikerjasamakan dan menjamin bahwa secara status quo tidak ada berubah," jelasnya.

Meski enggan menyebutkan kode detail jet pribadi tersebut, Setyo mengungkapkan bahwa penyidik telah memperoleh informasi signifikan mengenai keberadaannya. "Ya, nanti detailnya saya enggak hafal kodenya tapi sementara sih kami sudah sedikit banyak sudah terinformasi, tinggal memastikan saja. Tapi sementara, ya statusnya masih kita rahasiakan. Ada di suatu tempat," katanya.

Kasus ini bermula dari pengusutan KPK terhadap dugaan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua pada tahun 2020-2022. KPK menduga aliran dana hasil korupsi tersebut digunakan untuk pembelian jet pribadi yang saat ini berada di luar negeri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun. "Kerugian keuangan negara dalam perkara ini cukup besar, Rp 1,2 triliun," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/06/2025).

KPK telah menetapkan Dius Enumbi, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, dan Lukas Enembe (almarhum), selaku Gubernur Papua, sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga berupaya melakukan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK juga telah memeriksa Gibrael Isaak, seorang WNA Singapura yang merupakan pengusaha maskapai pribadi, untuk didalami terkait pembelian jet pribadi tersebut. Selain itu, WT, seorang penyedia jasa money changer di Jakarta, juga telah diperiksa untuk menelusuri aliran dana yang berasal dari tindak pidana korupsi.

KPK terus berupaya mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulihkan kerugian negara akibat korupsi di Provinsi Papua.

Berikut poin-poin penting dalam berita ini:

  • KPK melacak jet pribadi yang diduga dibeli dari hasil korupsi dana operasional Gubernur Papua.
  • Ketua KPK meminta informasi dari masyarakat terkait keberadaan pesawat.
  • KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk menyita jet pribadi.
  • Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun.
  • KPK telah menetapkan dua tersangka dan berupaya merampas aset untuk pemulihan kerugian negara.
  • KPK telah memeriksa pengusaha maskapai pribadi dan penyedia jasa money changer terkait kasus ini.