Pakar Hukum Pidana Apresiasi Program Ketahanan Pangan dan Dapur Bergizi Gratis di Lapas sebagai Langkah Positif Pemberdayaan Narapidana
Pakar Hukum Pidana Dukung Program Keterlibatan Narapidana dalam Ketahanan Pangan
Program Ketahanan Pangan dan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan narapidana (napi) di lembaga pemasyarakatan (lapas) mendapatkan apresiasi dari pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah positif dalam mengintegrasikan konsep pemberdayaan dengan program pemerintah.
"Menurut saya ini langkah bagus, karena terintegrasi dengan program pemerintah yang lain. Napi kan tidak dilepas begitu saja, tenaga mereka dimanfaatkan. Ini bagus, di satu sisi mereka menjalani hukuman, di sisi lain mereka diberdayakan. Konsep ini bisa dikawinkan. Ini program yang bagus, yang penting tahanan tidak dilepas," ungkap Fickar.
Fickar menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan memiliki peran penting dalam memasyarakatkan kembali para pelaku kejahatan. Pembinaan kepada narapidana menjadi kewajiban agar mereka siap berintegrasi kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif. Keterlibatan napi dalam program Ketahanan Pangan dan dapur MBG, menurutnya, merupakan wujud nyata dari upaya pembinaan tersebut.
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, mendukung penuh program ini dengan meminta Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) untuk memfasilitasi pelatihan keterampilan bertani, beternak, dan budidaya ikan air tawar bagi para napi. Selain itu, napi yang terlibat di dapur MBG juga mendapatkan pelatihan pengolahan bahan makanan, cara memasak, dan penyajian menu MBG.
"Praktik 'dimasyarakatkan' itu adalah pembinaan, pemberian pendidikan, keterampilan, dan sebagainya. Hal ini yang harus digalakkan. Keterampilan yang cepat terbentuk harus terus ditingkatkan," kata Fickar.
Fickar juga menyoroti potensi pemanfaatan narapidana kasus kejahatan kerah putih, tidak hanya dari sisi penahanan, tetapi juga dari sisi materi dan keterampilan yang mereka miliki. Pemanfaatan sumber daya yang dimiliki napi kerah putih dinilai akan lebih bermanfaat daripada hanya sekadar memenjarakan mereka.
Kementerian Imipas sendiri melibatkan narapidana yang telah mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dan telah menjalani setengah masa pidana atau akan mendapatkan pembebasan bersyarat dalam mendukung visi Ketahanan Pangan dan program MBG.
Beberapa waktu lalu, Menteri Agus Andrianto beserta jajarannya telah melakukan panen raya padi dan jagung di Lapas Nusakambangan, menebar bibit ikan Nila, serta meninjau peternakan kambing dan ayam di lapas tersebut.
Sebelumnya, Menteri Agus menjelaskan bahwa keterlibatan napi dalam program strategis pemerintah bertujuan untuk memberikan keahlian, pendapatan, dan masa depan yang lebih baik melalui program pelatihan kerja selama proses asimilasi.
Program tabungan bagi warga binaan dan tahanan juga telah diterapkan, yang berasal dari cashback saat mereka berbelanja kebutuhan sehari-hari di dalam lapas dan penggunaan wartel.