Pemkab Lumajang Pertimbangkan Skema Bagi Hasil dengan Juru Parkir Ilegal Guna Dongkrak PAD
Pemerintah Kabupaten Lumajang tengah menjajaki kemungkinan penerapan skema bagi hasil dengan juru parkir (jukir) ilegal yang beroperasi di wilayahnya. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas sorotan berbagai fraksi dalam sidang paripurna yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam jawaban tertulisnya terhadap pandangan Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa penertiban jukir liar akan dilakukan dengan mengikat mereka dalam pola sharing bagi hasil dari retribusi parkir di tepi jalan. Kebijakan ini, menurutnya, akan terus diperluas ke titik-titik parkir lainnya.
"Penertiban jukir liar terus dilakukan melalui pengawasan dan penertiban dengan mengikat mereka dalam pola sharing bagi hasil dalam pemungutan retribusi parkir di tepi jalan," tulis Bupati Indah dalam dokumen tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Arie Bidayanto, mengonfirmasi bahwa wacana ini masih dalam tahap pengkajian oleh Dinas Perhubungan. Meskipun demikian, Arie menekankan bahwa ide ini didorong oleh keinginan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
"Memang itu ada kebijakan dari pimpinan bahwa untuk penerimaan parkir liar yang tidak tercover oleh petugas parkir Dinas Perhubungan, di ruas-ruas jalan itu memang akan di kerja sama seperti itu," ujar Arie.
Lebih lanjut, Arie menjelaskan bahwa saat ini belum ada pembahasan konkret mengenai besaran bagi hasil yang akan diterima oleh Pemkab Lumajang. Namun, ia menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan adanya kontribusi dari aktivitas parkir ilegal terhadap daerah.
"Daripada nanti enggak ada kontribusi sama sekali ke daerah, kita sharing di sana. Jadi, penertiban kaitannya dengan penataan parkirnya, kemudian dari kegiatan pemungutan retribusinya, itu kan ada kontribusi kepada daerah," imbuhnya.
Dengan adanya potensi kontribusi dari jukir liar melalui skema bagi hasil, Pemkab Lumajang berharap dapat mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.