Kejagung Intensifkan Pemeriksaan Vendor dalam Skandal Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode 2019-2022. Langkah signifikan diambil dengan mulai memeriksa sejumlah vendor yang terlibat dalam penyediaan perangkat tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penyidik tengah fokus menggali informasi dari berbagai pihak, termasuk para vendor. Salah satu vendor bahkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan. "Sekarang kita masih terus melakukan penggalian, dan penyidik sudah mulai melakukan pemeriksaan kepada vendor. Salah satu vendor itu kan sudah dipanggil," ujar Harli kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (13/06/2025).

Berdasarkan informasi resmi dari Kejagung, penyidik telah memeriksa IN, yang menjabat sebagai Sales Manager PT Bhineka Mentari Dimensi, pada hari Selasa (10/06/2025). Selang beberapa hari, tepatnya pada Kamis (12/06/2025), giliran RS, Manager Pemasaran PT Acer Indonesia tahun 2020, yang dimintai keterangan.

Meski demikian, Harli belum bersedia mengungkapkan keterkaitan antara kedua perusahaan tersebut, maupun jumlah total vendor yang terlibat dalam proyek pengadaan ini. Namun, ia menegaskan bahwa proses pengadaan laptop Chromebook ini dilakukan melalui sistem e-katalog.

"Tapi, dari informasi yang kita peroleh bahwa ini (pengadaan) dilakukan secara e-katalog," imbuhnya. Saat ini, tim penyidik masih berupaya mendalami secara rinci proses dan peran masing-masing vendor dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut. Sistem e-katalog memungkinkan penentuan harga yang tertera, lalu itulah yang ditawarkan.

Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa penyidik akan menyelidiki kemungkinan adanya negosiasi antara vendor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelum proses pengadaan melalui e-katalog dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada praktik penyimpangan yang terjadi.

"Kalau ada misalnya yang penawar, PPK tinggal bisa melakukan negosiasi sesuai dengan penawaran yang diberikan dan harga yang sudah tertera itu di situ. Apakah itu menjadi bagian yang akan dilihat oleh pihak penyidik? Bisa saja," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap vendor juga akan mencakup berbagai aspek, termasuk spesifikasi barang yang dibeli, asal-usul barang, serta potensi keterkaitan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini dilakukan untuk memastikan pengadaan laptop Chromebook ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini secara resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada tanggal 20 Mei 2025. Peningkatan status ini didasarkan pada surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025. Anggaran fantastis sebesar Rp 9,9 triliun dialokasikan untuk pengadaan laptop Chromebook ini.

Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih terus melakukan pendalaman. Perhitungan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini juga masih dalam proses.