DPRD DIY Mendorong Pengembangan Rute Trans Jogja ke Wonosari dengan Fokus pada Jalur Alternatif dan Infrastruktur Pendukung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan tanggapan positif terhadap wacana pembukaan rute Trans Jogja yang menghubungkan Kota Yogyakarta dengan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Anggota DPRD DIY menekankan perlunya perhatian terhadap jalur-jalur alternatif dan peningkatan infrastruktur pendukung untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan layanan transportasi publik ini.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menyatakan dukungannya terhadap usulan pembukaan rute Trans Jogja ke Wonosari. Namun, ia mengingatkan agar pengembangan rute tidak hanya terfokus pada jalur utama. Amir menekankan pentingnya memperhatikan jalur-jalur alternatif yang berpotensi mendukung kelancaran lalu lintas dan membuka akses bagi daerah-daerah yang selama ini belum maksimal tersentuh pembangunan.
Salah satu jalur alternatif yang disoroti oleh Komisi C adalah jalur Mutihan–Srimartani yang mengarah ke Kalurahan Srimartani. Jalur ini, yang sebelumnya telah menjadi sasaran program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut. Amir menyatakan bahwa jika dikelola dan diperbaiki dengan baik, jalur ini dapat menjadi salah satu akses penting untuk mengurai beban jalan utama dan membuka keterisolasian beberapa wilayah di sekitarnya.
Selain jalur alternatif, Amir juga menyoroti perlunya perbaikan pada ruas jalan Cino Mati, yang merupakan akses penting namun selama ini terhambat akibat persoalan status tanah inclave. Meskipun mengakui bahwa kendala hukum terkait tanah inclave tidaklah mudah, Amir berharap pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam mencari solusi. Ia menekankan bahwa jalan Cino Mati memiliki potensi besar sebagai penopang konektivitas wilayah dan mendorong komunikasi lintas instansi serta masyarakat pemilik lahan untuk terus dibangun.
Komisi C DPRD DIY juga menekankan pentingnya pembenahan infrastruktur pendukung transportasi, terutama di jalur Playen–Mangunan. Wilayah ini dinilai strategis sebagai penghubung antar-kecamatan dan penunjang pengembangan destinasi wisata di kawasan selatan. Kebutuhan mendesak yang disebutkan antara lain:
- Pengaspalan jalan pada ruas-ruas yang masih berupa jalan tanah atau berbatu.
- Penambahan lampu penerangan jalan umum (LPJU) untuk menjamin keamanan pengguna jalan, terutama saat malam hari.
- Pemeliharaan rutin drainase dan bahu jalan untuk mencegah kerusakan saat musim hujan.
Amir menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Ia berpendapat bahwa kehadiran Trans Jogja harus dibarengi dengan kesiapan jalur dan lingkungan sekitar agar benar-benar mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa bus Trans Jogja dapat melintasi seluruh wilayah tanpa terkendala oleh kondisi jalan yang rusak atau minimnya penerangan.
Komisi C DPRD DIY berkomitmen untuk terus mendorong percepatan realisasi rute baru Trans Jogja ini dalam forum-forum pembahasan anggaran dan perencanaan infrastruktur. Amir juga mengharapkan sinergi yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Amir menyatakan bahwa pengembangan rute Trans Jogja bukan hanya soal membuka rute bus, tetapi juga tentang membuka akses, peluang ekonomi, pendidikan, dan pelayanan dasar bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Gunungkidul tidak boleh lagi menjadi wilayah yang terpinggirkan secara infrastruktur.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Gunungkidul, DI Yogyakarta, telah menyampaikan wacana pembukaan rute Trans Jogja dari Yogyakarta-Wonosari. Namun, realisasi rencana ini masih menunggu kajian dari DPRD DIY.