Warga Parung Gagalkan Aksi Pencurian Mobil, Seorang Pria Diamankan Polisi
Aksi pencurian sebuah mobil Toyota Rush di Kampung Waru Jaya, Desa Waru Jaya, Parung, Bogor berhasil digagalkan oleh warga setempat pada Kamis (12/6/2025) malam. Seorang pria berinisial TH (40), yang diduga sebagai pelaku, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan Kapolsek Parung, Maman Firmansyah, penangkapan pelaku bermula ketika seorang saksi mendengar suara aneh dari arah garasi rumah korban. Kecurigaan saksi semakin menjadi saat melihat mobil Toyota Rush milik korban bergerak keluar dari garasi.
Saksi tersebut kemudian berteriak dan berusaha mengejar mobil yang dibawa kabur pelaku. Teriakan saksi mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian turut serta dalam pengejaran. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga.
"Pelaku berhasil diamankan warga setelah sempat berusaha melarikan diri. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut," ujar Maman Firmansyah.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu unit mobil Toyota Rush
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil
- Dua buah kunci kontak keyless, salah satunya diduga milik pelaku
Saat ini, TH masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Parung untuk mengungkap motif dan jaringan yang mungkin terlibat dalam aksi pencurian ini. Polisi juga masih mendalami asal usul kunci keyless yang ditemukan pada pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan pribadi. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat memasang sistem pengamanan tambahan pada kendaraan, seperti alarm atau kunci ganda, untuk mencegah terjadinya aksi pencurian.