Inisiatif 'Satu Desa Satu Klinik' Digulirkan untuk Pemerataan Akses Kesehatan di Bali

Pemerintah Provinsi Bali tengah mempersiapkan program ambisius untuk mengatasi kesenjangan akses layanan kesehatan, khususnya di wilayah-wilayah terpencil. Program yang diberi nama 'Satu Desa Satu Klinik' ini bertujuan untuk menghadirkan fasilitas kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Bali, hingga ke pelosok desa.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengungkapkan bahwa gagasan ini telah lama direncanakan sebagai bagian dari upaya integrasi program nasional Koperasi Desa Merah Putih. Fokus utama program ini adalah menjangkau daerah-daerah yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan, seperti di Kabupaten Karangasem, Bangli, Buleleng, Jembrana, serta desa-desa yang terletak di pegunungan atau dekat kawasan hutan. Dengan total 716 desa dan kelurahan yang tersebar di 8 kabupaten dan 1 kota, tantangan pemerataan akses kesehatan di Bali memang cukup besar.

Program 'Satu Desa Satu Klinik' tidak hanya akan menyediakan layanan medis konvensional, tetapi juga mengintegrasikan pengobatan tradisional Bali yang berbasis kearifan lokal. Pemerintah Provinsi Bali menyadari pentingnya menjaga dan mengembangkan warisan budaya Bali dalam bidang kesehatan. Oleh karena itu, program ini akan menjadi wadah bagi para praktisi pengobatan tradisional untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

Dalam implementasinya, program ini akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Daerah-daerah yang sudah memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, seperti Denpasar dan Badung, tidak akan menjadi prioritas utama. Fokus akan diberikan kepada desa-desa yang belum memiliki layanan kesehatan dasar. Langkah-langkah awal yang dilakukan meliputi:

  • Identifikasi desa-desa yang belum memiliki layanan kesehatan.
  • Pemetaan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia.
  • Kerja sama dengan pemerintah desa terkait penyediaan lahan dan pembentukan kelembagaan.

Selain itu, program ini juga akan mengintegrasikan Klinik Desa ke dalam sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui mekanisme kapitasi. Dengan demikian, biaya operasional Klinik Desa dapat ditanggung oleh dana kapitasi dari BPJS, sehingga tidak memerlukan dana APBD tambahan. Klinik Desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan primer, memotong birokrasi, dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.

Dengan tagline "Gerbang Sehat Desa Bali", program ini saat ini memasuki tahap penyusunan kerangka regulasi, pemetaan wilayah prioritas, dan simulasi skema pembiayaan. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memastikan bahwa program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Bali.