Aparat Kepolisian Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Area Bandara Muara Bungo
Aparat kepolisian dari Polres Bungo melakukan penggerebekan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) yang beroperasi di kawasan strategis, yaitu area Bandar Udara Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan mengenai kegiatan ilegal yang meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan di sekitar objek vital tersebut.
Penggerebekan dilakukan pada hari Kamis, (12/06/2025) di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Pasar Muaro Bungo. Ketika petugas tiba di lokasi, para pekerja tambang ilegal melarikan diri ke area hutan di sekitar lokasi kejadian. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kendati demikian, sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal berhasil disita.
"Aktivitas penambangan ilegal ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, terutama di wilayah yang berdekatan dengan objek vital seperti Bandara Muaro Bungo," ujar Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, pada hari Jumat, (13/06/2025).
AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan bahwa operasi penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah perusakan lingkungan dan pencurian sumber daya alam oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya berencana untuk melakukan razia secara rutin di area tersebut guna menghentikan aktivitas penambangan ilegal secara permanen. Selain itu, polisi juga akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Kapolres menambahkan bahwa pemberantasan aktivitas tambang ilegal akan dimulai dari wilayah Bandara Muara Bungo, dan kemudian diperluas ke lokasi-lokasi lain di seluruh Kabupaten Bungo.
"Program 'Zero PETI' akan dimulai dari area bandara ini, dan akan berlanjut hingga mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bungo," tegasnya.
AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi atau pengampunan kepada para pelaku penambangan emas ilegal yang tertangkap tangan. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini terhadap ekosistem alam.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan penambangan emas ilegal, termasuk:
- Jeriken
- Sepeda motor
- Rakit dompeng
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal ini.
"Sejumlah peralatan telah kami amankan dari lokasi dan dibawa ke Polres Bungo, dengan tujuan untuk mencegah para pelaku melanjutkan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut," pungkasnya.