Cegah Flu Burung, Maluku Utara Musnahkan Unggas Ilegal
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil langkah tegas dalam menjaga wilayahnya tetap bebas dari ancaman virus flu burung. Puluhan unggas ilegal, terdiri dari ayam dan burung, dimusnahkan oleh Karantina Maluku Utara karena tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan yang sah. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah masuk dan menyebarnya berbagai penyakit hewan karantina (HPHK) yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan sektor peternakan di daerah tersebut.
Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan, mengungkapkan bahwa unggas-unggas tersebut diselundupkan dari berbagai daerah seperti Manado, Surabaya, Namlea, dan Bau-Bau. Petugas karantina berhasil menemukan unggas-unggas tersebut dalam operasi pengawasan rutin di pintu-pintu masuk dan keluar Maluku Utara. Para pelaku penyelundupan menggunakan berbagai modus operandi, termasuk menyembunyikan unggas di dalam dek kapal dan menyamarkannya sebagai barang pribadi.
Willy Indra Yunan menjelaskan bahwa Maluku Utara saat ini masih berstatus zona hijau flu burung, sehingga pemasukan unggas dewasa ke wilayah tersebut dilarang keras. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 17 Tahun 2007 yang mengatur pengendalian lalu lintas, pemeliharaan, dan peredaran unggas di wilayah tersebut. Selain melanggar persyaratan lalu lintas hewan antar area, pemasukan unggas dewasa juga berpotensi membawa virus flu burung yang sangat berbahaya.
Tindakan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Karantina Maluku Utara dalam menjaga keamanan hayati dan mencegah potensi wabah zoonosis yang dapat mengancam manusia. Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur karantina dan standar kesejahteraan hewan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Karantina Maluku Utara akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan di semua pintu masuk dan keluar wilayah untuk mencegah masuknya hewan dan tumbuhan yang berpotensi membawa penyakit.