Jaringan Narkoba Sulbar Dikendalikan Narapidana dari Balik Jeruji

Aparat penegak hukum di Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap fakta mengejutkan terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Dua narapidana (napi) yang mendekam di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) terindikasi kuat menjadi otak pengendali jaringan narkoba.

Kombes Dilia Tri Rahayu Setyaningrum, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar, mengungkapkan identitas kedua napi tersebut. RS, seorang warga binaan Rutan Randomayang, Kabupaten Pasangkayu, dan MRH, warga binaan Lapas Polewali Mandar (Polman), diduga kuat menjalankan bisnis haram tersebut dari balik jeruji besi. Salah satu dari mereka bahkan diketahui memberikan perintah kepada kurir untuk mengedarkan sabu dalam jumlah signifikan, mencapai ratusan gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari serangkaian penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan BNNP Sulbar dan BNNK Polman. Berikut kronologinya:

  • Kasus RS (Rutan Randomayang):
    • Tim gabungan menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RH di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman pada Kamis, 13 Maret 2025.
    • Penggeledahan di rumah RH mengungkap barang bukti sabu seberat 147,3101 gram.
    • Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh RH dari RS yang berada di dalam Rutan Randomayang.
    • RS mendapatkan pasokan sabu dari seseorang yang datang dari Palu, Sulawesi Tengah.
  • Kasus MRH (Lapas Polman):
    • Penangkapan ARY di Jalan Veteran, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman pada Jumat, 23 Mei 2025, menjadi titik awal.
    • Dari tangan ARY, petugas menyita sabu seberat 0,8916 gram.
    • Pengembangan kasus mengarah pada MRH, seorang warga binaan Lapas Polman, yang diduga sebagai pengendali sabu tersebut.

Saat ini, MRH masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor BNNP Sulbar di Kabupaten Mamuju. Selain mengungkap dua kasus yang melibatkan narapidana sebagai pengendali, BNNP Sulbar juga berhasil membongkar lima jaringan peredaran sabu di berbagai kabupaten di Sulbar. Dari pengungkapan tersebut, petugas menangkap 10 tersangka. Diduga, sabu yang beredar di Sulbar berasal dari Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.