Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Mahasiswi di Klub Malam Jambi, Pengelola Klub Terancam Diperiksa

Kasus Penganiayaan Mahasiswi di Jambi Menemukan Titik Terang, Polisi Bergerak Cepat

Kasus penganiayaan seorang mahasiswi berinisial AJV di sebuah klub malam di Jambi memasuki babak baru. Polresta Jambi mengumumkan rencana pemanggilan pengelola klub malam tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden yang terjadi pada Rabu (11/6/2025) dini hari lalu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa yang viral di media sosial tersebut.

Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Kapolresta Jambi, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pengelola klub malam merupakan bagian integral dari proses investigasi. "Pihak klub malam juga akan kita periksa, nanti akan dipanggil oleh pihak Reskrim," ujarnya kepada awak media, Kamis (12/6/2025). Selain pemeriksaan saksi, polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk foto dan video yang beredar luas di jagat maya.

Kronologi Kejadian dan Motif Penganiayaan

Insiden bermula ketika AJV, yang diketahui sebagai seorang mahasiswi, menjadi korban pemukulan oleh seorang pria bernama Doni Putra. Akibat serangan tersebut, AJV mengalami luka serius di bagian kepala sebelah kiri. Video yang merekam kondisi korban bersimbah darah segera menyebar dan memicu beragam spekulasi serta narasi di media sosial.

Salah satu narasi yang mencuat adalah dugaan motif asmara di balik penganiayaan tersebut. AJV sendiri mengakui bahwa Doni Putra adalah mantan kekasihnya. Namun, ia mengungkapkan bahwa pemicu insiden sebenarnya adalah masalah utang piutang. "Kejadian malam itu, dia emosi karena aku tagih utang dia yang gak dibayar-bayar," jelas AJV.

AJV menambahkan bahwa pertemuan dengan Doni di klub malam tersebut bukanlah sebuah kesengajaan. Ia kerap menagih utang kepada mantan kekasihnya itu setiap kali bertemu. Pada malam nahas itu, Doni diduga berada di bawah pengaruh alkohol. Setelah terlibat cekcok mulut, Doni sempat meninggalkan korban, namun kembali dengan membawa airsoft gun dan melakukan serangan brutal.

Trauma dan Proses Hukum

Korban mengaku trauma dengan kejadian tersebut dan sempat mengira pelaku menggunakan senjata api sungguhan. "Kita kan orang awam, gak tau itu kalau airsoft gun, taunya senjata api," tuturnya. Ia enggan mengungkapkan nominal utang yang menjadi pemicu pertengkaran, namun menegaskan bahwa jumlahnya cukup besar sehingga ia terus berupaya menagihnya.

Usai kejadian, AJV segera dilarikan ke RS Bhayangkara oleh teman-temannya. Ia juga telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polresta Jambi. Pihak kepolisian saat ini tengah fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi untuk menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal.

Daftar barang bukti

  • Airsoft Gun