MA Larang Pungutan Biaya Pengambilan Sumpah Hakim Baru
Ketua MA Tegaskan Tidak Ada Biaya dalam Pengambilan Sumpah Hakim
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh ketua pengadilan di Indonesia untuk menghentikan praktik pemungutan biaya dalam proses pengambilan sumpah hakim baru. Penegasan ini disampaikan di hadapan 1.451 calon hakim yang baru saja dikukuhkan di Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025. Jumlah hakim di Indonesia kini bertambah menjadi 8.711 orang.
"Saya meminta para dirjen di empat lingkungan peradilan, di dalam pengambilan sumpah nanti tidak ada biaya satu rupiah pun," ujar Sunarto dalam acara pembinaan yang dihadiri para hakim baru di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Ia menekankan bahwa praktik yang dulu sempat terjadi, di mana hakim harus membayar sejumlah uang untuk pelantikan, harus dihilangkan sepenuhnya.
Sunarto menceritakan pengalamannya dulu ketika para hakim baru harus berutang untuk membayar biaya penyumpahan. Hal ini tidak boleh lagi terjadi di era sekarang. Lebih lanjut, Ia mengizinkan jika ada hakim yang ingin mengadakan syukuran atas pelantikannya, namun Ia menyarankan agar hal tersebut dilakukan setelah menerima tunjangan.
Sunarto mengingatkan para hakim untuk selalu bersyukur dan menjalankan tugas dengan penuh amanah setelah diambil sumpahnya. Ia menekankan bahwa jabatan hakim adalah amanah besar yang harus dijaga dengan integritas. Ia juga meminta para hakim untuk tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, seperti menerima suap atau gratifikasi. Ia menekankan bahwa jabatan hakim bukanlah sekadar profesi, melainkan amanah dari negara dan masyarakat.
"Saya minta tolong renungkan baik-baik ini. Saudara hormati jabatan saudara. Jangan gadaikan jabatan saudara hanya dengan ukuran dolar maupun rupiah," tegasnya. Sunarto juga mengingatkan bahwa harta yang diperoleh secara tidak benar tidak akan membawa manfaat, melainkan justru menjadi sumber masalah.
Sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengukuhkan 1.451 calon hakim dari berbagai lingkungan peradilan, termasuk Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Pengukuhan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pengangkatan hakim kali ini menjadi yang pertama setelah lima tahun, dengan pengangkatan terakhir dilakukan pada tahun 2020.