Arab Saudi Batalkan Pemangkasan Kuota Haji Indonesia, DPR Minta Persiapan Ditingkatkan

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VIII menyambut gembira keputusan Pemerintah Arab Saudi yang membatalkan rencana pengurangan kuota haji bagi jemaah asal Indonesia. Pembatalan pengurangan kuota haji ini menjadi angin segar bagi calon jemaah haji Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menekankan bahwa pembatalan ini harus direspon dengan persiapan yang lebih matang dan optimal. Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi tidak boleh disia-siakan.

"Ini adalah amanah besar yang harus dijawab dengan persiapan yang lebih matang dan optimal. Kita tidak boleh menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan," ujar Singgih.

Singgih juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk perbaikan di masa mendatang. Ia berharap penyelenggaraan haji ke depan dapat memberikan pelayanan yang semakin prima, aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh jemaah.

Beberapa catatan penting yang perlu ditingkatkan untuk penyelenggaraan haji mendatang meliputi:

  • Peningkatan koordinasi dan distribusi layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, termasuk fasilitas tenda, sanitasi, dan pergerakan jemaah.
  • Penjaminan standar hotel dan kelancaran transportasi dari penginapan ke lokasi ibadah serta antar-masyair.
  • Peningkatan kualitas serta ketepatan waktu distribusi makanan sesuai kebutuhan dan preferensi gizi jemaah.

Komisi VIII DPR RI berkomitmen penuh untuk mendukung dan mengawasi upaya perbaikan ini. Mereka berharap ibadah haji dapat menjadi perjalanan spiritual yang lancar dan penuh keberkahan bagi seluruh jemaah Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI, Dahnil Anzar, telah memastikan bahwa wacana pengurangan kuota haji hingga 50 persen pada musim haji mendatang batal. Dahnil menjelaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan keyakinannya terhadap komitmen Presiden terpilih untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola haji dengan dibentuknya BP Haji. Pembentukan BP Haji memberikan angin segar terhadap pengelolaan haji di Indonesia. Dengan adanya BP haji diharapkan pelayanan haji akan lebih baik.

Wacana pemangkasan kuota jemaah haji Indonesia sebelumnya muncul sebagai peringatan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Kementerian Agama RI, penyelenggara haji sebelumnya. Otoritas Saudi menilai pelaksanaan haji dari Indonesia belum optimal. Namun, Dahnil meyakinkan bahwa setelah diskusi antara BP Haji dan otoritas Arab Saudi, wacana tersebut tidak akan terjadi karena kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia dengan adanya manajemen baru pengelolaan haji.

Dengan pembatalan pengurangan kuota haji ini, diharapkan pemerintah Indonesia dapat segera mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Persiapan matang akan memastikan kelancaran dan kenyamanan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia.