Singapura Lumpuhkan Ribuan Alamat IP Terkait Aktivitas Siber Ilegal dalam Operasi Internasional
Pemerintah Singapura mengambil langkah tegas dalam memerangi kejahatan siber dengan menonaktifkan lebih dari seribu alamat IP yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia maya. Tindakan ini merupakan bagian dari operasi multinasional berskala besar yang dipimpin oleh Interpol, dengan sandi 'Operation Secure'.
Operasi yang berlangsung selama empat bulan ini, melibatkan kolaborasi erat antara Cybercrime Command dari Criminal Investigation Department Singapore Police Force (SPF) dan Cyber Security Agency of Singapore (CSA). Mereka secara bersama-sama mengidentifikasi dan menargetkan alamat IP yang menjadi sumber penyebaran malware, khususnya jenis infostealer yang dirancang untuk menyusup ke sistem komputer dan mencuri data sensitif.
Operasi Internasional 'Secure'
'Operation Secure' melibatkan 26 negara yang bekerja sama untuk melacak dan melumpuhkan infrastruktur cybercrime. Fokus utama adalah menemukan server fisik yang digunakan untuk mendistribusikan malware. Pendekatan yang digunakan melibatkan pemetaan jaringan fisik dan eksekusi penonaktifan yang terarah dan tepat sasaran.
Secara global, operasi ini berhasil menonaktifkan lebih dari 20.000 alamat IP dan domain berbahaya. Dampaknya sangat signifikan, karena memutus kendali para penjahat siber atas sistem yang telah mereka kompromikan. Hal ini juga berdampak langsung pada kemampuan sindikat kriminal lintas batas untuk beroperasi.
Peran Aktif Singapura
SPF menegaskan bahwa partisipasi aktif Singapura dalam 'Operation Secure' mencerminkan komitmen mereka untuk melindungi warga negara dan bisnis dari ancaman cybercrime yang semakin kompleks. Keterlibatan erat dengan Interpol juga memperkuat posisi Singapura sebagai mitra global yang penting dalam upaya memerangi kejahatan di dunia maya.
Kepolisian Singapura menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keamanan dunia maya. Mereka akan terus bekerja sama dengan CSA dan mitra internasional lainnya untuk melindungi Singapura dari ancaman siber dan untuk menindak para pelaku kejahatan siber.
Singapura berkomitmen untuk terus meningkatkan pertahanan siber dan bekerja sama dengan mitra-mitra internasional untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pihak.