Kemensos Tingkatkan Bantuan Sosial di Tengah Penguatan Ekonomi Nasional: Panduan Pengecekan Status Penerima

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), meluncurkan inisiatif penebalan bantuan sosial (bansos) pada Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai respons strategis untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa program penebalan bansos ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Bentuk bantuan yang diberikan adalah tambahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200.000 per bulan, yang akan disalurkan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

"Peluncuran penebalan bansos ini adalah wujud perhatian pemerintah, khususnya Bapak Presiden, kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Tambahan ini diberikan kepada penerima sembako/BPNT sebagai stimulus ekonomi," tegas Gus Ipul dalam keterangan resminya.

Target Penerima dan Jangkauan Program

Penebalan bansos dari Kemensos ini akan menjangkau sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi yang dihadapi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi.

Proses penyaluran bansos untuk triwulan II tahun ini masih terus berlangsung. Hingga pertengahan Juni 2025, realisasi penyaluran telah mencapai 95,5 persen dari total 18.277.083 KPM penerima bansos sembako, serta 10 juta KPM yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Saat ini, terdapat sekitar 805.000 KPM atau sekitar 4,5 persen yang masih dalam proses pembukaan rekening kolektif (burekol). Dari jumlah tersebut, 654.000 KPM merupakan calon penerima program PKH. Kemensos terus berupaya mempercepat proses ini agar seluruh KPM dapat segera menerima haknya.

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos

Kemensos menyediakan dua kanal resmi bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos, yaitu melalui website dan aplikasi seluler. Berikut adalah panduan lengkapnya:

1. Melalui Website Resmi:

  • Kunjungi situs web resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data wilayah domisili Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik kode verifikasi (captcha) yang tertera di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan secara otomatis menampilkan status kepesertaan Anda sebagai penerima bansos Kemensos.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (untuk pengguna Android).
  • Buat akun baru dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, alamat email aktif, dan kata sandi yang kuat.
  • Unggah foto KTP dan swafoto (foto diri).
  • Lakukan verifikasi akun sesuai petunjuk yang diberikan.
  • Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah diverifikasi.
  • Buka menu "Profil" untuk melihat informasi lengkap mengenai status bantuan sosial yang Anda terima.

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera pada KTP agar hasil pencarian akurat dan valid.

Partisipasi Publik dalam Penyaluran Bansos

Kemensos juga membuka ruang partisipasi publik melalui fitur usul dan sanggah yang tersedia di dalam aplikasi Cek Bansos. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dinilai memenuhi syarat sebagai penerima bansos, namun belum terdaftar. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan sanggahan jika menemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan dalam penyaluran bansos.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses penyaluran bansos ini. Melalui fitur usul dan sanggah, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar tepat sasaran," imbuh Gus Ipul.

Kemensos secara berkala melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Pemerintah juga sedang dalam proses transisi dari penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos dan meminimalisir potensi kesalahan.

Anggaran Bansos Tidak Dipotong, Justru Ditambah

Menanggapi berbagai isu yang beredar mengenai potensi pengalihan dana bansos ke program lain, Gus Ipul dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa anggaran bansos tidak dipotong, melainkan justru ditambah sesuai arahan Presiden. Fokus utama pemerintah adalah memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.