KPAI Dorong Penangkapan Ayah Terduga Penganiaya Anak di Kebayoran Lama

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap Yusuf Arjuna, seorang ayah yang diduga kuat melakukan penganiayaan dan penelantaran terhadap anaknya di kawasan Pasar Kebayoran Lama. Desakan ini muncul setelah penemuan seorang anak dalam kondisi mengenaskan di area pasar tersebut pada hari Rabu, 11 Juni 2025.

Kawiyan, Komisioner Sub Klaster Anak Korban Pengasuhan Salah dan Penelantaran KPAI, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Beliau menyatakan bahwa jika pelaku berhasil ditangkap, ia harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Menurut Kawiyan, tindakan orang tua yang seharusnya melindungi dan merawat anak dengan penuh tanggung jawab, justru bertolak belakang dengan perbuatan pelaku.

Kondisi korban yang ditemukan penuh luka dan dalam keadaan lemah menjadi perhatian utama KPAI. Diduga, luka-luka tersebut merupakan akibat dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya. Kawiyan menambahkan bahwa orang tua yang melakukan penelantaran dan kekerasan terhadap anak harus menghadapi konsekuensi pidana.

Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. KPAI menekankan perlunya perhatian khusus terhadap korban, tidak hanya dari segi kesehatan fisik, tetapi juga psikologis. Mengingat trauma mendalam yang mungkin dialami akibat kekerasan tersebut, penanganan psikologis menjadi krusial untuk pemulihan korban.

"Korban harus mendapatkan penanganan yang komprehensif, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial serta pencegahan dari penyakit dan gangguan kesehatan lainnya," ujar Kawiyan.

KPAI juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas respons cepat mereka dalam menangani kasus ini. Anak tersebut pertama kali ditemukan oleh Satpol PP Kebayoran Lama pada Rabu pagi dalam kondisi memprihatinkan, tertidur di lorong pasar dengan hanya beralaskan kardus. Wajahnya terlihat penuh luka bakar dan memar.

"Pagi tadi kami Satpol PP menemukan seorang anak di sekitar area PD Pasar Kebayoran Lama dengan kondisi memprihatinkan, keadaan habis disiksa," kata Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra.

Setelah penemuan, korban segera dibawa ke Puskesmas Cipulir 2. Di sana, selain mengeluh lapar, korban juga mengungkapkan kesulitan mengunyah makanan karena sering dipukul di wajah oleh ayahnya.

Pemeriksaan lebih lanjut di puskesmas mengungkapkan adanya banyak luka di tubuh korban, termasuk luka patah di bagian bahu yang menyebabkan tulang mencuat keluar dari kulit.

"Ternyata setelah dibuka ini tulangnya nongol keluar. Jadi bekas dipelintir. Itu mungkin sudah lama. Jadi sudah hitam," jelas Eko, petugas yang menangani korban di lokasi penemuan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban dan ayahnya berasal dari Surabaya. Mereka berangkat dari Stasiun Pasar Turi pada Senin, 9 Juni 2025, dan tiba di Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025. Polisi menduga penganiayaan terjadi di Surabaya, sehingga kasus ini kemungkinan akan ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Penanganan akan diambil alih Bareskrim, karena TKP penganiayaan di Surabaya," jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi perhatian dalam kasus ini:

  • Desakan KPAI: Penangkapan segera terhadap ayah terduga pelaku.
  • Kondisi Korban: Luka fisik yang parah dan potensi trauma psikologis.
  • Asal Usul: Korban dan ayah berasal dari Surabaya.
  • Penanganan Kasus: Kemungkinan pengambilalihan oleh Bareskrim Polri karena dugaan TKP di Surabaya.