Ancaman Demo ke Jakarta: Ratusan Calon PPPK Banjarnegara Tolak Penundaan Pengangkatan
Ancaman Demo ke Jakarta: Ratusan Calon PPPK Banjarnegara Tolak Penundaan Pengangkatan
Kekecewaan mendalam tengah dirasakan ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Mereka menolak keras rencana pemerintah yang menunda pengangkatan mereka sebagai PPPK dan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Penundaan ini, menurut mereka, merupakan pukulan telak bagi para tenaga non-ASN yang telah bertahun-tahun mengabdi dan menantikan kepastian status kepegawaian mereka.
Gemma Timur Kuncoro, koordinator calon PPPK Banjarnegara, mengungkapkan rasa frustrasi dan ketidakpastian yang dirasakan lebih dari 300 calon PPPK di daerah tersebut. “Penundaan ini ibarat menaburkan garam pada luka. Kami telah berjuang keras, mengikuti berbagai tahapan seleksi, dan kini harapan kami untuk mendapatkan kepastian masa depan justru tertunda,” ujar Gemma dalam keterangan persnya pada Selasa, 11 Maret 2025. Gemma menekankan bahwa kebijakan penundaan ini merupakan bentuk ketidakadilan dan pelanggaran terhadap prinsip kepastian hukum yang dijamin oleh negara. Hal ini juga dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 66, yang mengatur penyelesaian penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.
Tuntutan Implementasi UU ASN dan Aksi di Jakarta
Para calon PPPK Banjarnegara menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan amanat UU ASN tersebut dan memberikan kepastian hukum atas status kepegawaian mereka. Mereka menganggap penundaan pengangkatan ini sebagai bentuk pengabaian atas perjuangan dan pengabdian mereka. Sebagai bentuk protes dan tuntutan yang tegas, ratusan calon PPPK Banjarnegara berencana untuk melakukan aksi demonstrasi di Jakarta pada tanggal 17 Maret 2025 pukul 15.00 WIB. Titik kumpul aksi ini telah ditentukan di Alun-Alun Banjarnegara.
Gemma menjelaskan, aksi ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya persuasif yang telah ditempuh tanpa hasil yang memuaskan. “Jika pemerintah tetap bersikukuh pada kebijakan penundaan dan tidak ada pencabutan surat terkait penundaan pelantikan dan pengangkatan, maka aksi ke Jakarta akan tetap berjalan,” tegas Gemma. Mereka berharap aksi ini dapat menyuarakan aspirasi mereka dan mendorong pemerintah untuk segera memberikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi. Keberangkatan ke Jakarta direncanakan secara terorganisir, dengan harapan dapat memberikan tekanan yang signifikan kepada pemerintah pusat. Para calon PPPK ini berharap mendapatkan perhatian dan respon positif dari pemerintah terkait nasib mereka.
Dampak Penundaan dan Harapan ke Depan
Penundaan pengangkatan ini tidak hanya menimbulkan ketidakpastian dan kecemasan, tetapi juga berdampak pada kehidupan ekonomi dan sosial para calon PPPK. Banyak di antara mereka yang telah mengandalkan pengangkatan sebagai PPPK untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga. Penundaan ini menyebabkan mereka menghadapi kesulitan ekonomi dan ketidakstabilan dalam perencanaan masa depan. Mereka berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan bijaksana, sehingga mereka dapat segera mendapatkan kepastian status kepegawaian dan dapat berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Para calon PPPK juga menyerukan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam proses pengangkatan PPPK. Mereka menginginkan penjelasan yang jelas dan rinci terkait alasan penundaan dan langkah-langkah konkret yang akan diambil pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka berharap pemerintah dapat memprioritaskan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi para tenaga non-ASN yang telah bertahun-tahun mengabdi dan berkontribusi bagi negara.