Pedagang Pasar Horas Pematangsiantar Gelar Aksi Protes, Pertanyakan Kejelasan Pembangunan Kembali Gedung IV Pasca-Kebakaran
Puluhan pedagang yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Pematangsiantar, Jumat (13/06/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar untuk merobohkan Gedung IV Pasar Horas Jaya yang kondisinya dinilai tidak lagi layak digunakan pasca-kebakaran yang terjadi pada September 2024 lalu.
Para pedagang menyuarakan kekhawatiran mereka terkait ketidakpastian pembangunan kembali gedung tersebut setelah proses perobohan dilakukan. Mereka khawatir Gedung IV akan terbengkalai seperti beberapa proyek pembangunan lain di Kota Pematangsiantar. Koordinator aksi, Agus BM Butarbutar, menegaskan bahwa para pedagang menuntut adanya jaminan yang jelas terkait anggaran dan kelanjutan pembangunan gedung tersebut.
"Kami tidak ingin gedung IV dirobohkan lalu tidak ada kepastian pembangunan. Sudah banyak contoh gedung mangkrak di kota ini," ujarnya dengan nada tinggi.
Pasca-kebakaran yang melanda Gedung IV, Pemkot Pematangsiantar menetapkan status darurat bencana non-alam. Sebagai solusi sementara, para pedagang diperbolehkan untuk berjualan di bahu Jalan Merdeka, tepat di depan Gedung IV, dengan menggunakan kios-kios darurat.
Salah seorang pedagang, Martha Tampubolon, mengungkapkan bahwa kondisi berjualan di bahu jalan tersebut tidaklah ideal. Mereka merasa was-was dan tidak tenang karena lokasinya yang kurang aman dan juga karena ketidakjelasan nasib Gedung IV. Martha meminta Pemkot Pematangsiantar memberikan jaminan keamanan dan kepastian terkait pembangunan kembali gedung pasar tersebut.
"Kami selama ini tidak pernah tenang berjualan. Sebentar-sebentar mau dirobohkan. Kalau memang ada kejelasan anggaran pembangunan Gedung IV, kami siap direlokasi," tuturnya dengan nada penuh harap.
Menanggapi aspirasi para pedagang, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pematangsiantar, Junaidi Antonius Sitanggang, menjelaskan bahwa pembangunan Gedung IV telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia mengklaim bahwa para pedagang juga telah dilibatkan dalam rapat pembahasan RPJMD tersebut.
Junaidi menambahkan, perobohan Gedung IV memang direncanakan karena kondisinya yang sudah tidak layak akibat kebakaran. Setelah dirobohkan dan diratakan, Pemkot berencana membangun lapak-lapak dagang sementara yang dilengkapi dengan fasilitas listrik, air, dan CCTV secara gratis untuk para pedagang. Setelah itu, barulah pembangunan gedung permanen akan direncanakan.
"Setelah dirobohkan dan diratakan, akan dibangun lapak dagang yang juga disiapkan dengan listrik, air, dan CCTV untuk pedagang. Itu gratis. Kemudian akan direncanakan pembangunan gedung," jelas Junaidi.
Sekda juga menjelaskan bahwa para pedagang diizinkan berjualan di bahu jalan karena status darurat bencana non-alam pasca-kebakaran. Namun, ia mengakui bahwa kondisi tersebut tidak ideal dan berpotensi menimbulkan risiko. Oleh karena itu, Pemkot tidak ingin para pedagang berjualan terlalu lama di tepi jalan.
"Ada status darurat bencana dan di sana ada jangka waktunya. Untuk mengurangi risiko, kami tidak boleh membiarkan pedagang berjualan di tepi jalan," imbuhnya.
Penjelasan dari Sekda Pemkot Pematangsiantar tersebut ternyata tidak memuaskan para pengunjuk rasa. Mereka tetap menuntut jaminan langsung dari Wali Kota Pematangsiantar terkait pembangunan kembali Gedung IV. Karena tidak mendapatkan kepastian yang diharapkan, massa akhirnya membubarkan diri dari Balai Kota.
"Tidak ada garansi yang kami terima. Kami meminta Wali Kota yang memberikan pernyataan," pungkas Agus dengan nada kecewa.