Penyelidikan Ijazah Wagub Babel: Universitas Azzahra Beri Kesaksian

Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, terus bergulir. Pihak Universitas Azzahra, yang namanya tercantum dalam ijazah tersebut, telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait keabsahan dokumen tersebut.

Kuasa hukum rektor Universitas Azzahra, Sulhan, yang juga merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum, mengungkapkan bahwa dirinya telah melihat langsung fotokopi ijazah yang diperkarakan. Menurutnya, dalam dokumen tersebut tertera nama Universitas Azzahra dan tanda tangan rektor. Namun, setelah dilakukan perbandingan dengan spesimen tanda tangan rektor yang asli, ditemukan adanya perbedaan yang signifikan.

"Kami telah melihat ijazah dalam bentuk fotokopi yang dilampirkan oleh penyidik. Setelah dibandingkan dengan spesimen tanda tangan asli rektor, terlihat adanya ketidaksesuaian," ujar Sulhan.

Sulhan menambahkan, ijazah yang dipermasalahkan tersebut mencantumkan tahun 2012. Pihak kampus, setelah menerima undangan dari penyidik, memberikan jawaban tertulis yang disertai dengan spesimen tanda tangan rektor yang otentik. Sulhan sendiri hadir dalam pemeriksaan di Polda Bangka Belitung untuk memberikan keterangan lebih lanjut dan memperlihatkan spesimen tanda tangan rektor yang asli.

Lebih jauh, Sulhan menyatakan bahwa pihak universitas tidak menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Hellyana pernah tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Azzahra. "Setelah dilakukan pencarian berkas-berkas yang berkaitan dengan yang bersangkutan, tidak ditemukan sama sekali," tegasnya. Hal ini mencakup tidak adanya catatan Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), bukti pembayaran, maupun nama Hellyana dalam daftar alumni dan buku wisuda.

Sulhan menegaskan bahwa Fakultas Hukum Universitas Azzahra telah berdiri jauh sebelum tahun 2012. Ia sendiri pernah diminta untuk menjabat sebagai dekan pada tahun 2000, namun baru dapat melaksanakan tugas tersebut pada periode 2021-2024.

Sementara itu, Hellyana memilih untuk tidak memberikan komentar terkait dugaan ijazah palsu tersebut. Ia menyatakan lebih fokus pada pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai wakil gubernur. "Saya tidak berkomentar mengenai hal itu. Saya fokus bekerja menjalankan tugas-tugas," katanya.

Hellyana menekankan bahwa pembangunan daerah adalah prioritas utama yang harus diperhatikan. Ia berharap agar kondusivitas daerah tetap terjaga, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan dengan lancar.

Sebelumnya, Hellyana telah memenuhi panggilan penyidik dan membawa sejumlah dokumen terkait ijazah. Polda Bangka Belitung telah memeriksa sepuluh orang saksi dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keabsahan dokumen-dokumen yang ada.

Poin-poin penting yang disampaikan Sulhan:

  • Telah melihat fotokopi ijazah yang dipermasalahkan.
  • Terdapat perbedaan antara tanda tangan pada ijazah dengan spesimen tanda tangan rektor yang asli.
  • Tidak ditemukan bukti bahwa Hellyana pernah menjadi mahasiswa Universitas Azzahra.
  • Fakultas Hukum Universitas Azzahra telah berdiri jauh sebelum tahun 2012.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ijazah palsu yang melibatkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.