Survei Litbang Kompas: Publik Menaruh Harapan Besar pada KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Survei Litbang Kompas: Harapan Publik Tertinggi pada KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) Kompas baru-baru ini merilis hasil survei yang mengukur tingkat kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap berbagai lembaga negara dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. Survei yang bertajuk "Awareness Publik Terhadap Penanganan Kasus Korupsi di Indonesia" ini menunjukkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi lembaga yang paling diandalkan oleh publik untuk menuntaskan praktik korupsi.
Data survei menunjukkan bahwa mayoritas responden, yaitu sebanyak 51,6%, menaruh kepercayaan besar kepada KPK dalam memberantas korupsi. Angka ini menempatkan KPK sebagai lembaga dengan tingkat kepercayaan tertinggi dibandingkan lembaga lainnya yang memiliki wewenang dalam penanganan kasus korupsi.
Di bawah KPK, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menempati urutan kedua dengan 18,3% responden yang mengandalkannya. Kejaksaan Agung menyusul di posisi ketiga dengan 17,3%. Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan kepercayaan dari 4,8% responden. Sebagian kecil responden lainnya, yaitu 1,7%, menyebutkan lembaga lain yang mereka andalkan.
Menariknya, terdapat 3,4% responden yang memilih untuk tidak memberikan jawaban atau menyatakan tidak tahu ketika ditanya mengenai lembaga mana yang paling diandalkan untuk menuntaskan kasus korupsi. Hal ini bisa mengindikasikan adanya ketidakpastian atau kurangnya informasi yang dimiliki oleh sebagian masyarakat terkait peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam pemberantasan korupsi.
Survei ini juga menyoroti tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam upaya pemberantasan korupsi. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas publik, yakni sebesar 73,6%, merasa puas dengan kinerja pemerintah saat ini dalam menangani kasus korupsi. Dari angka tersebut, 9,9% menyatakan sangat puas dan 63,7% menyatakan puas.
Namun, masih ada sebagian masyarakat yang merasa tidak puas dengan kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sebanyak 22,4% responden menyatakan tidak puas, dan 1,1% menyatakan sangat tidak puas. Sementara itu, 2,9% responden memilih untuk tidak memberikan jawaban atau menyatakan tidak tahu.
Survei Litbang Kompas juga menggali informasi mengenai sumber informasi yang digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan berita tentang kasus korupsi. Hasilnya menunjukkan bahwa media sosial menjadi sumber informasi utama bagi mayoritas responden, terutama dari kalangan generasi Z dan Y, dengan angka mencapai 48,8%. Televisi menempati urutan kedua sebagai sumber informasi dengan 41,7%, diikuti oleh berita daring (online) dengan 14,2%.
Sumber informasi lain yang disebutkan oleh responden antara lain:
- Orang terdekat (6,4%)
- Radio (1,2%)
- Media cetak (0,7%)
- Aplikasi percakapan (0,5%)
Survei kuantitatif ini dilakukan secara tatap muka (face-to-face) oleh Litbang Kompas pada tanggal 7-13 April 2025. Survei melibatkan 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling, yang bertujuan untuk memastikan representasi populasi yang akurat.
Survei ini memberikan gambaran yang komprehensif tentang persepsi dan harapan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hasil survei ini dapat menjadi masukan yang berharga bagi pemerintah, lembaga penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di masa depan.