Proyek Strategis Tol Yogya-Solo: Pembebasan Lahan Tahap Lanjutan Dimulai

Pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo terus berlanjut dengan adanya kebutuhan tambahan lahan seluas 581 bidang di wilayah Kabupaten Sleman. Penambahan lahan ini diperlukan untuk berbagai keperluan konstruksi, pelebaran jalan, serta aksesibilitas ke fasilitas publik, termasuk Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM).

Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Hary Listantyo, mengkonfirmasi rincian terkait kebutuhan lahan tambahan ini. Menurut dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT), 581 bidang lahan tersebut tersebar di 11 kalurahan di berbagai kapanewon (kecamatan) di Sleman. Berikut rinciannya:

  • Kapanewon Kalasan: Kalurahan Tamantirto dan Purwomartani
  • Kapanewon Mlati: Kalurahan Sinduadi, Sendangadi, Tlogoadi, dan Tirtoadi
  • Kapanewon Prambanan: Kalurahan Bokoharjo
  • Kapanewon Depok: Kalurahan Maguwoharjo, Condongcatur, dan Caturtunggal
  • Kapanewon Gamping: Kalurahan Trihanggo

Penambahan lahan ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor krusial. Selain untuk menunjang kebutuhan konstruksi jalan tol itu sendiri, lahan tambahan diperlukan untuk menciptakan akses yang memadai bagi masyarakat dan fasilitas umum. Sebagai contoh, di Trihanggo, penambahan lahan ditujukan untuk menyediakan akses yang lebih baik menuju RSA UGM.

Lebih lanjut, perubahan desain jalan tol juga memicu penambahan lahan. Di Tirtomartani, misalnya, pembangunan exit tol baru memerlukan pelebaran jalan di sekitarnya. Selain itu, penambahan lahan juga dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan warga setempat, memastikan proyek ini berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.

Penambahan lahan terbesar terjadi pada Seksi 2.1 Jalan Tol Yogya-Solo, dengan total 262 bidang tanah. Seksi 1.2 membutuhkan 173 bidang tanah tambahan, sementara Seksi 2.2 memerlukan 146 bidang tanah.

Proses pembebasan lahan akan dilaksanakan secara bertahap. Prioritas utama pada tahap awal adalah pembebasan lahan di Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping. Tahapan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan arahan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Surat tugas untuk identifikasi lahan telah diterbitkan pada 13 Juni 2025. Tim identifikasi lahan dijadwalkan untuk memulai pekerjaan di lapangan pada 16 Juni 2025, dengan fokus awal di sekitar Simpang Empat Kronggahan.