Imigrasi Jakarta Selatan Intensifkan Pengawasan WNA di Kalibata City Pasca Insiden

Pasca insiden keributan yang melibatkan seorang warga negara Ghana di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Imigrasi Jakarta Selatan meningkatkan intensitas pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di kawasan tersebut. Langkah ini diwujudkan dengan pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan patroli rutin. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa Kalibata City menjadi fokus utama pengawasan karena tingginya jumlah WNA yang bermukim di apartemen tersebut.

"Saat ini Bidang Intelijen dan Penjagaan Keimigrasian atau Imigrasi Jakarta Selatan telah membentuk tim khusus untuk pengawasan di wilayah apartemen Kalibata City," ujar Bugie dalam konferensi pers.

Tim pengawas ini tidak bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya serta perwakilan dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Sinergi ini diharapkan dapat memaksimalkan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian. Dijadwalkan, tim khusus akan melaksanakan patroli sebanyak tiga kali dalam seminggu di wilayah apartemen.

Dalam sebuah operasi gabungan yang dilaksanakan sebelumnya, petugas imigrasi berhasil mengamankan enam WNA yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal. WNA tersebut berasal dari berbagai negara, antara lain Somalia, Sudan, dan Chad. Mereka ditangkap karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah, telah tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan, atau berdomisili tidak sesuai dengan alamat yang tertera pada dokumen mereka.

Menurut data Imigrasi Jakarta Selatan, sebanyak 18 WNA telah dideportasi dalam beberapa waktu terakhir akibat pelanggaran keimigrasian. WNA yang dideportasi tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk Spanyol, Pakistan, Libya, Rusia, dan India.

Selain fokus pada Kalibata City, Imigrasi Jakarta Selatan juga akan memperluas pengawasan ke wilayah lain di Jakarta Selatan. Tujuannya adalah untuk memastikan ketertiban dan mencegah aktivitas WNA yang dapat meresahkan masyarakat. Pengawasan akan dilakukan baik di perumahan maupun apartemen.

Disamping upaya pengawasan, Imigrasi Jakarta Selatan juga berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka layanan paspor di pusat perbelanjaan. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari kantor imigrasi utama.