Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Optimis Prabowo-Gibran Berantas Korupsi

Optimisme Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Sebuah survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam memberantas korupsi di Indonesia. Hasil survei mengungkapkan bahwa mayoritas publik, tepatnya 78,3 persen, meyakini bahwa pemerintahan baru ini mampu menuntaskan berbagai kasus korupsi yang ada di tanah air.

Angka tersebut terdiri dari 7,0 persen responden yang sangat yakin dan 71,3 persen yang menyatakan yakin. Sementara itu, terdapat 17,7 persen masyarakat yang tidak yakin dan hanya 1,1 persen yang sangat tidak yakin bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menyelesaikan masalah korupsi.

Survei ini juga menggali lebih dalam mengenai harapan masyarakat terhadap langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh pemerintahan baru. Berikut adalah beberapa harapan utama yang disampaikan oleh responden:

  • Pemberantasan Korupsi Sampai ke Akar: Sebanyak 18,0 persen responden berharap agar pemerintahan Prabowo-Gibran dapat memberantas korupsi secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya.
  • Keberanian dan Ketegasan dalam Mengungkap Kasus Korupsi: 11,9 persen masyarakat menginginkan pemerintah untuk berani dan tegas dalam mengungkap berbagai kasus korupsi yang terjadi.
  • Transparansi dalam Penyelesaian Kasus: 8,0 persen responden menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelesaian kasus-kasus korupsi.
  • Hukuman Berat Bagi Koruptor: 6,7 persen masyarakat berharap agar para pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang berat sebagai bentuk efek jera.
  • RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor: 3,5 persen responden mendukung adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset atau upaya pemiskinan terhadap para koruptor.
  • Keadilan dan Ketidakberpihakan: 3,5 persen masyarakat mengharapkan adanya keadilan dan ketidakberpihakan dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi.
  • Hukuman Mati: 1,9 persen responden menginginkan adanya hukuman mati bagi para koruptor.

Survei kuantitatif ini dilakukan secara tatap muka (face-to-face) oleh Litbang Kompas pada tanggal 7 hingga 13 April 2024. Melibatkan 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling, untuk memastikan representasi yang akurat dari populasi.

Hasil survei ini memberikan gambaran mengenai harapan dan ekspektasi publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Tingginya optimisme masyarakat menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dan efektif dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor.