Efisiensi Anggaran: DPRD Jabar Usulkan Rapat di Lokasi Strategis, Bukan Hotel Mewah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bentuk dukungan ini diwujudkan dengan usulan alternatif lokasi rapat bagi pejabat pemerintah daerah, tidak lagi terbatas pada hotel-hotel mewah yang dinilai kurang efektif dan memboroskan anggaran.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, secara terbuka menyatakan kesetujuannya dengan langkah Gubernur dalam melarang kegiatan rapat di hotel. Menurutnya, rapat-rapat yang menghabiskan anggaran besar itu sebaiknya dialihkan ke lokasi-lokasi yang lebih relevan dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Lokasi-lokasi tersebut diantaranya:

  • Sawah, sebagai representasi sektor pertanian dan isu-isu terkait ketahanan pangan.
  • Permukiman kumuh, sebagai fokus penanganan masalah sosial dan infrastruktur perkotaan.
  • Gorong-gorong, sebagai simbol permasalahan sanitasi dan pengelolaan lingkungan.
  • Sungai, sebagai area vital untuk menjaga ekosistem dan sumber daya air.

Ono Surono menekankan bahwa lokasi-lokasi tersebut adalah tempat di mana persoalan nyata berada dan memerlukan solusi konkret dari pemerintah daerah. Dengan menggelar rapat di lokasi-lokasi tersebut, diharapkan para pejabat dapat lebih memahami akar permasalahan dan merumuskan solusi yang tepat sasaran.

Lebih lanjut, Ono Surono juga mendorong agar DPRD Jabar membatasi kegiatan rapat di luar provinsi. Ia menyarankan agar rapat-rapat dewan dilakukan di kantor DPRD Jabar atau di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan. Hal ini dinilai akan lebih efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan di daerah.

Kebijakan efisiensi anggaran ini didukung oleh realokasi anggaran sebesar Rp 5,1 triliun yang dilakukan oleh Pemprov Jabar. Anggaran tersebut dialihkan untuk memprioritaskan pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan adanya realokasi ini, maka anggaran untuk rapat-rapat dinas dan badan di lingkungan Pemprov Jabar telah dipangkas, meskipun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan izin untuk kegiatan tersebut.

Gubernur Jawa Barat sebelumnya telah mengeluarkan larangan serupa, dengan alasan pengalihan anggaran untuk pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur. Pemprov Jabar juga memiliki komitmen untuk menyelesaikan utang kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 360 miliar dan menjamin pendidikan anak-anak hingga jenjang SMA. Efisiensi anggaran melalui pembatasan rapat di hotel dan pemanfaatan fasilitas gedung kantor yang ada menjadi kunci untuk mewujudkan komitmen tersebut.