Jimly Asshiddiqie: Pemberantasan Korupsi Era Prabowo Butuh Strategi Konkret, Bukan Sekadar Survei
Guru Besar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, menekankan pentingnya strategi konkret dalam pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, mengandalkan tingkat kepuasan publik semata tidaklah cukup untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Asshiddiqie berpendapat bahwa seorang pemimpin harus memiliki pemahaman mendalam tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk menata sistem manajemen pemerintahan. Langkah ini akan menjamin produktivitas yang berkualitas, tepercaya, dan benar-benar bersih dari korupsi. Ia menekankan bahwa pemimpin tidak bisa hanya mengandalkan angka survei. Seorang pemimpin harus memahami apa yang harus dilakukan untuk solusi yang lebih tepat.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap hasil survei yang menunjukkan tingkat kepuasan publik yang tinggi terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Asshiddiqie menilai bahwa angka tersebut lebih mencerminkan harapan publik daripada realitas yang sebenarnya. Ia menganggapnya sebagai cerminan harapan bahwa penegakan hukum kasus tipikor akan efektif di masa pemerintahan Prabowo.
Asshiddiqie menekankan bahwa hasil survei seperti ini memiliki nilai politis, karena dapat mendorong para pejabat untuk bekerja lebih baik. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kepuasan publik bukanlah jaminan bahwa pemerintahan telah efektif memberantas korupsi. Menurutnya, kepercayaan publik belum tentu mencerminkan fakta di lapangan, dan seorang pemimpin perlu benar-benar memahami langkah strategis yang harus diambil.
"Ini cuma image, tidak selalu harus identik dengan kenyataan. Maka tugas pemimpinlah yang tahu jalan yang harus ditempuh untuk mengatasi masalah," tuturnya.
Secara keseluruhan, Jimly Asshiddiqie menyoroti perlunya fokus pada tindakan nyata dan terukur dalam pemberantasan korupsi. Bukan hanya mengandalkan persepsi publik. Pemerintah perlu membangun sistem yang kuat dan transparan untuk mencegah dan memberantas korupsi secara efektif.