MA Perketat Pengawasan Hakim dengan Program 'Mystery Shopper'

Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja hakim di seluruh lingkungan peradilan. Ketua MA, Sunarto, mengumumkan rencana implementasi program "mystery shopper" sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah praktik koruptif dan menjaga integritas para hakim.

Dalam pembinaan yang dihadiri oleh 1.451 hakim di Jakarta Pusat, Sunarto menjelaskan bahwa pengawas rahasia ini akan ditugaskan secara acak ke berbagai lingkungan peradilan, meliputi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, hingga pengadilan militer. Tugas utama mereka adalah memantau perilaku hakim sehari-hari, baik di dalam maupun di luar persidangan.

Sunarto memperingatkan para hakim untuk berhati-hati karena para "mystery shopper" ini dilengkapi dengan peralatan canggih yang dapat merekam segala bentuk pelanggaran. Ia mencontohkan penggunaan kamera tersembunyi yang dipasang pada kacamata, kancing baju, atau pulpen. Bahkan, telepon seluler pun dapat digunakan untuk merekam percakapan yang mencurigakan.

"(Pengawas misterius) ditugaskan untuk memantau kehidupan saudara sehari-hari, tidak akan kenal saudara dan saya buka, mereka semua dibekali oleh alat, kalau dipancing-pancing 'tolonglah perkara nomor sekian' dan 'tersedia uangnya sekian' itu sudah terekam jawaban saudara, hati-hati,” ujar Sunarto.

Lebih lanjut, Sunarto menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap kode etik hakim. Ia mengingatkan para hakim untuk tidak tergoda dengan sanjungan atau iming-iming dari pihak-pihak yang berperkara. Menurutnya, jabatan hakim adalah amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Sunarto juga mengingatkan para hakim untuk tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi, terutama dalam bentuk suap atau gratifikasi.

“Saya minta tolong renungkan baik-baik ini. Saudara hormati jabatan saudara. Jangan gadaikan jabatan saudara hanya dengan ukuran dolar maupun rupiah,” ujar Sunarto.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengukuhkan 1.451 calon hakim sebagai hakim. Pengukuhan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Hakim baru yang dikukuhkan sebanyak 1.451 orang dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Pengukuhan hakim 2025 ini dilakukan setelah lima tahun negara tidak mengangkat hakim. Pengangkatan hakim karir terakhir dilakukan pada 2020.

Program "mystery shopper" ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan MA untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.