Agresi Israel di Timur Tengah Meningkat, Indonesia Didesak Aktif di PBB

Serangan Israel terhadap fasilitas nuklir Iran pada Jumat (13/6/2025) telah memicu kekhawatiran global dan kecaman keras dari berbagai pihak. Eskalasi konflik ini, yang merupakan bagian dari serangkaian serangan yang diklaim telah mencapai ribuan kali ke berbagai negara di Timur Tengah, termasuk Palestina, Libanon, Yaman, Suriah, dan Irak, berpotensi menciptakan instabilitas regional yang lebih besar dan bahkan memicu bencana kemanusiaan yang mengerikan.

Menanggapi situasi yang memprihatinkan ini, Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk mengambil peran yang lebih proaktif dan tegas dalam mengatasi agresi militer Israel. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi yang signifikan terhadap Israel, mengingat tindakan sepihak negara tersebut melanggar prinsip-prinsip dasar Piagam PBB, khususnya Pasal 4 Paragraf 2 yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain. Lebih lanjut, Said Abdullah menekankan pentingnya Indonesia untuk tidak hanya mengutuk tindakan Israel, tetapi juga mengambil langkah-langkah diplomatik yang konstruktif untuk mencegah konflik yang lebih luas dan mematikan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Said Abdullah menguraikan lima langkah strategis yang dapat ditempuh oleh Pemerintah Indonesia, antara lain:

  • Mengaktifkan Artikel 99 Piagam PBB: Indonesia perlu mendesak Sekretaris Jenderal PBB untuk menggunakan wewenangnya berdasarkan Artikel 99 Piagam PBB untuk menyampaikan peringatan dini kepada Dewan Keamanan PBB mengenai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia akibat agresi Israel. Hal ini akan membuka jalan bagi Dewan Keamanan untuk mengambil tindakan nyata dalam mengatasi krisis.
  • Mengingatkan Negara Pemegang Hak Veto: Pemerintah Indonesia perlu mengingatkan negara-negara pemegang hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk menggunakan hak istimewa mereka secara bertanggung jawab dan sesuai dengan semangat pendirian PBB, yaitu menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
  • Mendesak Pengeluaran Israel dari PBB: Bersama dengan negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan ASEAN, Indonesia dapat menggalang dukungan untuk mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB melalui Sidang Majelis Umum, sebagai bentuk protes atas pelanggaran hukum internasional dan prinsip-prinsip PBB.
  • Menerapkan Sanksi Ekonomi: Pemerintah Indonesia dapat mengajak negara-negara OKI dan ASEAN untuk memberlakukan sanksi ekonomi langsung terhadap Israel melalui PBB, sebagai tekanan untuk menghentikan agresi dan menghormati hukum internasional. Selain itu, sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan kedaulatan, negara-negara tersebut juga dapat mempertimbangkan untuk memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Israel.
  • Mengajukan Peta Jalan Perdamaian: Dalam jangka panjang, Pemerintah Indonesia dapat berperan sebagai inisiator dengan mengajukan peta jalan perdamaian komprehensif kepada Majelis Umum, Dewan Keamanan, dan Sekretaris Jenderal PBB. Proposal perdamaian ini diharapkan dapat menjadi dasar negosiasi yang konstruktif untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi konflik di Timur Tengah.

Dengan mengadopsi pendekatan yang proaktif dan berani, Indonesia dapat memainkan peran penting dalam meredakan ketegangan di Timur Tengah dan berkontribusi pada terciptanya perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.