Misteri Kematian Bayi Dua Bulan di Semarang: Ayah Kandung Anggota Polisi Jadi Tersangka
Misteri Kematian Bayi Dua Bulan di Semarang: Ayah Kandung Anggota Polisi Jadi Tersangka
Tragedi memilukan menimpa bayi perempuan berusia dua bulan, NA, di Semarang, Jawa Tengah. Bayi malang tersebut ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 2 Maret 2025, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, Brigadir AK, seorang anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah. Kejadian ini terungkap setelah ibu korban, DJ, melaporkan peristiwa tersebut kepada Propam Polda Jateng pada 5 Maret 2025, terdaftar dengan nomor laporan LP/B/38/3/2025/SPKT.
Kronologi kejadian bermula saat DJ dan Brigadir AK mengajak NA berbelanja di daerah Peterongan. Sebelum turun dari mobil, sekitar pukul 14.39 WIB, mereka sempat mengabadikan momen bersama bayi tersebut. DJ turun dari mobil untuk berbelanja, sementara NA dititipkan kepada sang ayah. Namun, hanya dalam waktu sepuluh menit, DJ mendapati kondisi NA memburuk. Bayi tersebut tampak lebam kebiruan di bibir dan tubuhnya lemas. Brigadir AK memberikan keterangan bahwa NA diduga tersedak atau gumoh. DJ yang panik langsung memberikan pertolongan pertama dengan menepuk punggung dan mengelus kepala NA sebelum bergegas membawanya ke Rumah Sakit Roemani.
Di rumah sakit, NA mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 WIB, tanggal 3 Maret 2025. Laporan medis menyatakan penyebab kematian bayi tersebut adalah gagal napas. Kejanggalan mulai muncul setelah pemakaman NA di kampung halaman Brigadir AK di Purbalingga. Keluarga DJ mengaku tidak diinformasikan mengenai kematian NA hingga setelah proses pemakaman selesai. Lebih mengejutkan lagi, setelah pemakaman, Brigadir AK menghilang tanpa jejak.
Kehilangan sang suami dan kejanggalan seputar kematian putrinya membuat DJ dan ibunya merasa curiga. Kecurigaan ini menjadi dasar pelaporan kepada Propam Polda Jateng. Ketidakhadiran Brigadir AK semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Brigadir AK untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah juga melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan ekshumasi jenazah NA pada Kamis, 6 Maret 2025 untuk memastikan penyebab kematian. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terlibat.
Catatan: Kronologi kejadian dirangkum dari keterangan kuasa hukum korban dan pihak kepolisian.
- Proses Hukum: Laporan polisi telah diajukan ke Propam Polda Jateng, penyelidikan Ditreskrimum Polda Jateng berlangsung, dan ekshumasi jenazah telah dilakukan.
- Keterangan Saksi: Pernyataan ibu korban, DJ, dan keterangan Brigadir AK menjadi poin penting dalam penyelidikan.
- Bukti Fisik: Hasil otopsi dan foto-foto yang diambil sebelum kejadian berpotensi menjadi bukti penting.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Semoga penyelidikan dapat berjalan dengan transparan dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.