Penanganan Sampah di Pekanbaru: DLHK Turun Tangan Atasi Krisis Pasca Pemutusan Kontrak Pihak Ketiga
Kondisi darurat sampah masih menjadi tantangan serius di Kota Pekanbaru. Setelah penghentian kerja sama dengan pihak ketiga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengambil alih tanggung jawab penuh dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah.
Situasi ini bermula sejak tanggal 6 Juni 2025, ketika para pekerja pengangkut sampah dari PT Ella Pratama Perkasa (EPP) melakukan aksi mogok kerja. Akibatnya, tumpukan sampah mulai menggunung di berbagai sudut kota, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Menyikapi permasalahan ini, Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk mengatasi krisis sampah yang terjadi. Dalam keterangan tertulisnya, Reza menjelaskan bahwa sejak dua hari terakhir, progres penanganan sampah sudah mulai terlihat signifikan.
DLHK Pekanbaru kini bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan untuk memastikan pengangkutan sampah berjalan lancar. Reza juga mengimbau partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Kami mengharapkan warga dapat menempatkan sampah di depan rumah masing-masing agar petugas LPS kelurahan dapat dengan mudah mengangkutnya. Dengan adanya LPS, warga tidak perlu lagi membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), karena petugas LPS akan mengambil sampah langsung dari rumah ke rumah," jelas Reza.
Reza juga menekankan pentingnya pengangkutan sampah secara rutin oleh LPS, maksimal dua hari sekali, untuk mencegah penumpukan sampah di lingkungan warga. "Sampah tidak boleh dibiarkan menumpuk terlalu lama di rumah warga. Paling lambat dua hari, sampah harus sudah diangkut oleh LPS dan dibuang ke lokasi transdipo yang telah ditentukan," tegasnya.
Sebelumnya, tumpukan sampah sempat terlihat di beberapa ruas jalan utama di Kota Pekanbaru. Kondisi ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga.
Namun, setelah DLHK dan LPS mengambil alih pengangkutan sampah, muncul persoalan baru. Sampah-sampah tersebut untuk sementara waktu dibuang di lokasi transdepo yang berada di kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Pekanbaru, sehingga memicu keluhan dari masyarakat sekitar.
DLHK Pekanbaru terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan sampah ini secara komprehensif, termasuk meninjau kembali sistem pengelolaan sampah dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.