Penurunan Omzet UMKM Dikeluhkan, Pemerintah Tawarkan Solusi Melalui APBN dan Digitalisasi
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) memberikan respons terhadap keluhan para pelaku UMKM terkait penurunan omzet yang mereka alami. Penurunan daya beli masyarakat menjadi faktor utama yang disinyalir menjadi penyebab situasi ini.
Hermawati Setyorinny, Ketua Umum Asosiasi IUMKM Indonesia (Akumandiri), sebelumnya mengungkapkan bahwa UMKM telah mengalami penurunan pendapatan selama beberapa bulan terakhir. Ia menjelaskan bahwa kombinasi antara melemahnya daya beli konsumen dan kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah berdampak signifikan terhadap omzet UMKM. Masyarakat kini lebih berhati-hati dalam membelanjakan uang mereka, yang secara langsung memengaruhi penjualan UMKM.
Menanggapi keluhan tersebut, Deputi Bidang Usaha Menengah KemenKopUKM, Bagus Rachman, mengakui adanya penurunan daya beli, namun menekankan bahwa fenomena ini terjadi secara global. Meskipun demikian, ia optimistis dengan kualitas produk UMKM Indonesia dan menawarkan solusi melalui pemanfaatan alokasi anggaran pemerintah.
Pemanfaatan Anggaran Pemerintah dan E-commerce
Bagus Rachman menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan 40% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung UMKM. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Ia mendorong UMKM untuk memanfaatkan peluang ini dengan memenuhi persyaratan legalitas, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan memiliki NIB, UMKM dapat mengakses berbagai program pemerintah tanpa biaya tambahan, termasuk platform e-commerce yang dikelola pemerintah.
Selain itu, Bagus Rachman juga menyarankan agar UMKM memanfaatkan platform e-commerce lainnya untuk memperluas jangkauan pasar mereka. Pemerintah mendorong UMKM untuk tidak hanya bergantung pada satu platform, tetapi juga memanfaatkan berbagai kanal penjualan online yang tersedia.
Holding UMKM dan Rantai Pasok
Lebih lanjut, KemenKopUKM sedang merencanakan pembentukan Holding UMKM yang akan memfokuskan diri pada 10 sektor prioritas, termasuk:
- Pertanian
- Perikanan
- Elektronik
- Otomotif
- Kuliner
- Jasa
- Edukasi
Holding UMKM ini bertujuan untuk menghubungkan UMKM dengan pasar yang lebih luas dan menciptakan ekosistem bisnis yang terintegrasi. Bagus Rachman mencontohkan industri otomotif, di mana merek-merek besar memiliki rantai pasok yang melibatkan berbagai tingkatan pemasok (tier 1, 2, 3). Pemerintah ingin mereplikasi model kemitraan rantai pasok ini ke sektor-sektor lain, sehingga UMKM dapat menjadi bagian dari jaringan bisnis yang lebih besar dan berkelanjutan.