Sengketa Wilayah: Aceh Berupaya Mengembalikan Empat Pulau yang Masuk Sumatera Utara
Pemerintah Aceh mengambil langkah tegas dalam upaya mengembalikan empat pulau yang saat ini masuk ke dalam wilayah administratif Sumatera Utara. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, telah mengadakan pertemuan penting dengan berbagai elemen pemerintahan, termasuk Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI, DPR Aceh, serta para rektor universitas. Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh ini bertujuan untuk menyatukan pandangan dan menyusun strategi untuk memperjuangkan kembali kepemilikan pulau-pulau tersebut.
Dalam keterangannya kepada media setelah pertemuan, Mualem menegaskan bahwa Pemerintah Aceh memiliki hak dan kewajiban untuk mempertahankan pulau-pulau tersebut. Menurutnya, bukti-bukti historis, demografis, dan geografis menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut seharusnya menjadi bagian dari Aceh. Pemerintah Aceh berencana untuk melakukan pendekatan secara kekeluargaan, administrasi, dan politik kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Pusat. Pertemuan dengan Kemendagri dijadwalkan pada 18 Juni mendatang, di mana Pemerintah Aceh akan menyampaikan keberatan-keberatan mereka secara resmi.
Mualem juga secara tegas menolak tawaran pengelolaan bersama pulau-pulau tersebut dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Baginya, pulau-pulau tersebut adalah milik Aceh sepenuhnya dan harus dikembalikan tanpa kompromi. Pemerintah Aceh akan berupaya keras untuk membuktikan klaim mereka berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan data yang akurat.
Berikut poin-poin penting yang akan diperjuangkan Pemerintah Aceh:
- Bukti Historis: Pemerintah Aceh akan menyajikan bukti-bukti sejarah yang menunjukkan kepemilikan Aceh atas pulau-pulau tersebut sejak lama.
- Data Demografis: Data kependudukan akan digunakan untuk menunjukkan bahwa mayoritas penduduk di pulau-pulau tersebut memiliki keterikatan budaya dan sejarah dengan Aceh.
- Kondisi Geografis: Letak geografis pulau-pulau tersebut akan diperkuat sebagai argumentasi bahwa secara alami pulau-pulau tersebut lebih dekat dan terhubung dengan wilayah Aceh.
Upaya Pemerintah Aceh ini menunjukkan keseriusan dalam mempertahankan wilayahnya dan memastikan hak-hak masyarakat Aceh terlindungi. Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil pertemuan dengan Kemendagri dan respons dari Pemerintah Pusat.