Kecolongan 50 Tahanan: Minimnya Personel Keamanan di Lapas Kutacane Dipertanyakan
Kecolongan 50 Tahanan: Minimnya Personel Keamanan di Lapas Kutacane Dipertanyakan
Kejadian puluhan tahanan yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh, pada Senin (10/3/2025) pukul 18.20 WIB, telah menimbulkan pertanyaan serius terkait keamanan dan kapasitas lembaga tersebut. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa lapas yang menampung 368 tahanan hanya dijaga oleh enam orang petugas. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agus di kantor Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
"Jumlah petugas jaga yang sangat minim, hanya enam orang, jelas tidak sebanding dengan jumlah penghuni lapas yang mencapai 368 orang," ujar Menteri Agus. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengelolaan Lapas Kutacane. Kejadian ini, menurutnya, merupakan indikator kuat adanya kelemahan sistemik yang perlu segera diatasi. Menteri Agus pun menyampaikan imbauan kepada para tahanan yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri untuk menghindari potensi dampak yang lebih buruk.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, sebanyak 50 tahanan berhasil kabur dengan memanfaatkan situasi saat mereka menuju penjual takjil di depan lapas. Hingga Selasa (11/3/2025), 12 tahanan telah berhasil ditangkap kembali, sementara 38 tahanan lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib. Proses penangkapan melibatkan kerjasama antara aparat kepolisian dan petugas lapas.
Lebih lanjut, Menteri Agus menjelaskan bahwa kapasitas Lapas Kutacane sebenarnya hanya 100 orang. Overkapasitas yang mencapai lebih dari tiga kali lipat kapasitas normal ini, menurutnya, turut memperparah situasi keamanan dan berkontribusi terhadap peristiwa pelarian massal tersebut. Kondisi overkapasitas ini juga berdampak pada kurangnya pengawasan dan peningkatan potensi konflik di dalam lapas. Pihak Kementerian Imipas berjanji akan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan keamanan di Lapas Kutacane.
Temuan Utama Investigasi Sementara:
- Jumlah petugas jaga yang sangat minim (hanya 6 orang) dibandingkan dengan jumlah tahanan (368 orang).
- Overkapasitas yang signifikan (kapasitas 100 orang vs jumlah tahanan 368 orang).
- Pelarian massal dilakukan saat para tahanan menuju penjual takjil di depan lapas.
- 12 tahanan telah ditangkap kembali, 38 tahanan lainnya masih buron.
Kejadian ini menyoroti pentingnya peningkatan sumber daya manusia dan infrastruktur di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, serta perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem keamanan dan pengelolaan lapas agar kejadian ini tidak terulang di masa mendatang.