Lampu Hijau Mendagri untuk Kegiatan Pemda di Hotel, PHRI Jatim Optimis Industri Bangkit

Industri perhotelan dan restoran di Jawa Timur menyambut hangat kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran. Keputusan ini dipandang sebagai angin segar yang sangat dinantikan oleh para pelaku usaha di sektor tersebut.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, Dwi Cahyono, mengungkapkan bahwa kebijakan ini memberikan harapan baru bagi pemulihan ekonomi daerah. Menurutnya, izin untuk menggelar kegiatan di hotel dan restoran akan menjadi stimulus penting bagi pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dwi Cahyono juga menambahkan bahwa dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tingkat hunian hotel dan kunjungan ke restoran akan meningkat secara signifikan.

"Ini adalah kabar gembira bagi kami. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi hotel dan restoran untuk kembali bergeliat setelah mengalami masa sulit," ujar Dwi Cahyono.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan. Selain meningkatkan pendapatan hotel dan restoran, kegiatan tersebut juga dapat menjadi ajang promosi bagi destinasi wisata di Jawa Timur. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk berkunjung ke Jawa Timur.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebelumnya telah menyampaikan bahwa pemerintah daerah diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran, dengan catatan tidak dilakukan secara berlebihan. Tito Karnavian juga menekankan pentingnya memilih hotel dan restoran yang mengalami penurunan tingkat hunian, sehingga kegiatan tersebut dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pemulihan ekonomi mereka.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, industri perhotelan dan restoran di Jawa Timur dapat segera pulih dan kembali menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Manfaat yang diharapkan dari kebijakan ini antara lain:

  • Peningkatan Pendapatan Hotel dan Restoran: Kegiatan pemerintah daerah akan meningkatkan tingkat hunian hotel dan kunjungan ke restoran, sehingga meningkatkan pendapatan mereka.
  • Promosi Destinasi Wisata: Kegiatan tersebut dapat menjadi ajang promosi bagi destinasi wisata di Jawa Timur, menarik lebih banyak wisatawan.
  • Stimulus Ekonomi Daerah: Pemulihan industri perhotelan dan restoran akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah secara keseluruhan.

Dwi Cahyono berharap agar pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan industri pariwisata. Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha di sektor perhotelan dan restoran untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada para tamu dan wisatawan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, diharapkan industri perhotelan dan restoran di Jawa Timur dapat segera bangkit dan kembali menjadi kebanggaan daerah.