Kontroversi Pemilihan Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026: AFC Dituding Abaikan Meritokrasi

Keputusan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menunjuk Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menuai kritik dan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi penerapan regulasi. Pengumuman yang disampaikan pada Jumat, 13 Juni 2025 lalu tersebut, memicu perdebatan di kalangan pengamat dan penggemar sepak bola, terutama mengenai potensi ketidaksesuaian dengan format kompetisi yang awalnya direncanakan.

Putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 14 Oktober 2025 mendatang, akan menjadi penentu bagi enam negara yang masih berjuang meraih tiket ke putaran final. Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Irak, Oman, dan Indonesia akan bersaing ketat untuk mengamankan dua tempat otomatis yang tersisa. Sebelumnya, sempat mencuat wacana bahwa seluruh pertandingan putaran keempat akan digelar di lokasi netral, untuk memastikan persaingan yang adil dan mengurangi potensi keuntungan bagi tim tuan rumah.

Keputusan Komite Kompetisi AFC pada Juli 2023 lalu, menyatakan bahwa penentuan tuan rumah putaran keempat seharusnya didasarkan pada performa terbaik tim-tim peserta di putaran ketiga. Berdasarkan klasemen akhir, UEA dan Irak menjadi dua tim dengan perolehan poin tertinggi di antara peserta putaran keempat, masing-masing mengumpulkan 15 poin. Sementara Qatar dan Arab Saudi, yang kini justru ditunjuk sebagai tuan rumah, hanya mencatatkan 13 poin dan berada di bawah peringkat terbaik di grupnya masing-masing.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kredibilitas AFC dalam menerapkan aturan yang telah ditetapkan. Sejumlah pihak menilai bahwa penunjukan Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah memberikan keuntungan yang tidak semestinya bagi kedua negara, terutama dalam hal dukungan suporter, adaptasi terhadap iklim, dan kemudahan logistik. Format kompetisi putaran keempat sendiri akan menggunakan sistem dua grup yang masing-masing terdiri dari tiga tim. Pertandingan akan digelar dalam format round-robin satu putaran di tempat terpusat. Dua juara grup akan otomatis lolos ke Piala Dunia 2026, sementara dua runner-up grup akan bertanding dalam format home-and-away untuk memperebutkan satu tempat di playoff antarkonfederasi.

Bagi Indonesia, yang berhasil melaju ke putaran keempat di bawah arahan pelatih Patrick Kluivert, kesempatan ini merupakan pencapaian bersejarah. Untuk pertama kalinya, Tim Garuda berhasil mencapai babak yang begitu dekat dengan Piala Dunia. Namun, keputusan AFC menunjuk Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah dinilai dapat mengurangi peluang Indonesia untuk bersaing secara adil. Meski AFC belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan perubahan keputusan tersebut, penunjukan Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah telah menjadi sorotan dan memicu perdebatan di kalangan pecinta sepak bola. Keputusan AFC ini menimbulkan pertanyaan tentang prinsip meritokrasi dan keadilan dalam penentuan tuan rumah turnamen sepak bola internasional.