MA Perketat Pengawasan Hakim Jelang Kenaikan Gaji Signifikan
Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan terhadap para hakim di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil menyusul pengumuman rencana kenaikan gaji hakim yang signifikan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Ketua MA, Sunarto, menekankan bahwa integritas dan pelayanan prima tidak dapat dikompromikan, apapun bentuknya, terlebih dengan adanya peningkatan kesejahteraan yang akan datang.
Dalam sebuah acara pembinaan hakim di Jakarta Pusat, Sunarto menyampaikan pesan keras kepada seluruh jajaran peradilan. Ia menegaskan bahwa MA akan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, termasuk praktik pelayanan transaksional. Sunarto mengingatkan bahwa praktik-praktik koruptif hanya akan menjerumuskan dan memperburuk citra lembaga peradilan. Ia mengibaratkan tindakan tersebut seperti meminum air laut, yang semakin diminum justru semakin menambah kehausan.
Sunarto secara eksplisit menyatakan bahwa aparat peradilan yang terbukti menerima gratifikasi, sekecil apapun nilainya, akan langsung dikenakan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan. Ia menekankan bahwa ketegasan ini bukan sekadar ancaman, melainkan upaya nyata untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi hakim.
Selain itu, Sunarto juga menyoroti pentingnya menjaga integritas hakim dalam setiap aspek kehidupan, baik di dalam maupun di luar persidangan. Ia mengingatkan bahwa profesi hakim menuntut adanya pembatasan diri dalam berbagai aktivitas, termasuk dalam hal hiburan. Hakim diharapkan untuk selalu bertindak dengan bijaksana dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik lembaga peradilan.
Untuk memastikan pengawasan yang efektif, MA akan mengintensifkan penggunaan pengawas rahasia atau mystery shopper. Pengawas ini akan ditugaskan secara acak untuk memantau kinerja hakim di berbagai lingkungan pengadilan, mulai dari pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, hingga pengadilan militer. Sunarto mengungkapkan bahwa para pengawas rahasia ini dilengkapi dengan berbagai peralatan canggih untuk merekam segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh hakim.
Sunarto juga mengingatkan para hakim tentang perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih. Ia menyebutkan berbagai contoh alat perekam tersembunyi, seperti kamera yang disamarkan dalam kacamata, kancing baju, atau pulpen. Ia menekankan bahwa kemajuan teknologi ini dapat digunakan untuk merekam segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh hakim, sehingga para hakim harus berhati-hati dalam bertindak.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, MA berharap dapat menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Kenaikan gaji hakim diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para hakim, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan berintegritas.