Tragedi Kebayoran Lama: Anak Perempuan Korban Kekerasan dan Penelantaran Ayah Kandung, KPAI Mendesak Penegakan Hukum

Anak Perempuan Ditemukan Terlantar di Kebayoran Lama, Diduga Korban Kekerasan dan Penelantaran

Jakarta digegerkan dengan penemuan seorang anak perempuan yang terlantar di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6/2025) pagi. Kondisi anak tersebut memprihatinkan, diduga mengalami kekurangan gizi dan menjadi korban kekerasan fisik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera merespon kejadian ini dengan mendesak pihak kepolisian untuk menangkap YA, ayah kandung korban yang diduga kuat telah melakukan penelantaran dan kekerasan.

Kawiyan, Komisioner KPAI yang menangani kasus ini, menegaskan bahwa pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. KPAI menekankan bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk menjaga dan merawat anak-anak mereka dengan penuh tanggung jawab. Penelantaran dan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.

Kondisi Korban Memprihatinkan: Luka Fisik dan Trauma Mendalam

Anak perempuan tersebut ditemukan oleh anggota Satpol PP dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Tubuhnya dipenuhi luka, wajahnya memar, terdapat luka bakar, dan hanya beralaskan kardus saat tertidur. Eko, anggota Satpol PP yang menemukan korban, segera membawanya ke Puskesmas Cipulir 2. Di sana, terungkap bahwa korban merasa lapar namun kesulitan mengunyah karena sering dipukul di wajah oleh ayahnya. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya banyak luka di tubuh korban, termasuk patah tulang bahu yang cukup parah.

Perawatan Intensif di RS Polri Kramat Jati

Setelah mendapatkan penanganan awal di RSUD Kebayoran Lama, korban dirujuk ke Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RS Polri Kramat Jati pada Kamis malam (12/6/2025). RS Polri menerjunkan tim medis khusus yang terdiri dari enam dokter untuk menangani kondisi medis korban yang serius. Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Erwinn Zainul, menjelaskan bahwa korban mengalami beberapa kondisi medis serius, seperti patah tulang pada lengan kanan, dugaan infeksi tulang, gizi buruk, anemia berat, hingga bekas luka bakar di wajah. Fokus utama saat ini adalah menstabilkan kondisi umum korban. Operasi untuk memperbaiki patah tulang baru akan dilakukan jika kondisi korban telah cukup kuat. Sementara itu, perawatan terhadap luka-luka lain dan pemulihan gizi dilakukan secara bertahap.

Selain perawatan fisik, KPAI menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis korban. Mengingat ibunya telah meninggal, KPAI juga mendesak agar korban mendapatkan bantuan sosial yang memadai.

Kasus Ditarik ke Bareskrim, Diduga Kekerasan Terjadi di Surabaya

Terungkap bahwa korban dan ayahnya datang dari Surabaya menggunakan kereta api. Polisi menduga bahwa tindak kekerasan terhadap korban telah terjadi saat mereka masih berada di Surabaya. Oleh karena itu, kasus ini akan diambil alih oleh Bareskrim Polri.

KPAI mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam merespons kasus ini, namun juga mengingatkan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus segera dilakukan. KPAI juga memberikan apresiasi kepada petugas Satpol PP yang telah bertindak cepat menyelamatkan korban.

KPAI akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang optimal.