Sengketa Kepulauan: Aceh Tegaskan Penolakan Tawaran Sumatera Utara dalam Pengelolaan Bersama
Polemik kepemilikan empat pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah administratif Aceh, kini menjadi sorotan tajam setelah masuk ke dalam wilayah Sumatera Utara. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan tegas menolak ajakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk melakukan pengelolaan bersama atas kepulauan tersebut.
Penolakan ini disampaikan setelah rapat koordinasi yang melibatkan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh. Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, menyatakan bahwa berdasarkan bukti dokumen dan sejarah, kepulauan tersebut secara sah merupakan milik Aceh. Ia menekankan bahwa upaya mempertahankan kedaulatan Aceh atas pulau-pulau tersebut adalah sebuah kewajiban.
"Ini milik kita, kepunyaan kita," ujar Mualem dengan nada mantap, menunjukkan sikap yang tidak akan berkompromi dalam masalah ini. Pemerintah Aceh berencana untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas lebih lanjut sengketa wilayah ini. Pertemuan dengan Kemendagri dijadwalkan pada tanggal 18 mendatang, di mana Pemerintah Aceh akan menyampaikan keberatan secara resmi.
Adapun poin-poin yang akan disampaikan kepada Kemendagri mencakup bukti kepemilikan yang sah, dasar historis, demografi penduduk, dan aspek geografis. Menurut Mualem, seluruh faktor tersebut mendukung klaim Aceh atas kepulauan yang disengketakan. Pemerintah Aceh mengedepankan pendekatan kekeluargaan, administrasi, dan jalur politik untuk menyelesaikan sengketa ini.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan potensi besar sektor pariwisata di kepulauan tersebut. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka opsi untuk mengajak berbagai pihak, termasuk Pemerintah Aceh, dalam pengelolaan kepulauan tersebut jika secara resmi menjadi bagian dari wilayah Sumatera Utara.
Sikap tegas Aceh ini mengindikasikan bahwa sengketa kepulauan ini akan berlanjut dan memerlukan penyelesaian yang cermat melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh negara. Pemerintah Aceh bertekad untuk mempertahankan haknya atas wilayah yang dianggap sebagai bagian integral dari sejarah dan identitas Aceh.